Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ipda Endri Pukul Jurnalis di Semarang, IPW: Bodoh dan Overacting, Copot dari Walpri Kapolri

Kompolnas dan IPW desak Polri beri sanksi tegas ke Ipda Endri usai lakukan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan Kapolri di Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
PFI SEMARANG
MINTA MAAF - Tampang anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Dia mendatangi kantor berita tersebut untuk meminta maaf karena telah melakukan pemukulan ke jurnalis Makna saat agenda Kapolri di Stasiun Tawang beberapa hari kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) meminta Polri memberikan sanksi maksimal kepada Ipda Endri Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Semarang.

"Ya kami menyesalkan kejadian itu sehingga meminta Polri dalam hal ini Polda Jateng yang melakukan proses terhadap anggota tersebut bisa proporsional dan maksimal," ujar Anggota Kompolnas, M Choirul Anam, Senin (7/4/2025).

Anam heran peristiwa kekerasan oleh pengawal pribadi Kapolri bisa menimpa jurnalis.

Menurutnya, jurnalis telah dianggap Kapolri sebagai bagian penting dalam membangun institusi yang presisi dan humanis.

"Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi karena media bagian penting dalam negara hukum dan demokrasi," paparnya.

Terkait pelaku yang telah meminta maaf, Anam menegaskan hal itu bukan akhir persoalan.

Sebaliknya, permintaan maaf adalah bentuk pengakuan atas kesalahan.

"Jadi dia (pelaku) siap menerima risikonya," jelasnya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai kasus ini sebagai tindakan bodoh dan overacting.

"Tindakan itu tak pantas dilakukan oleh pengawal pribadi Kapolri," ujar Sugeng.

Menurutnya, sebagai pengawal seharusnya pelaku paham kerja-kerja jurnalis dan bahwa jurnalis bukan ancaman.

"Kalau ada kerapatan saat meliput itu sudah biasa," jelasnya.

Sugeng menyebut Ipda Endri layak dicopot dari jabatan sebagai Walpri Kapolri.

Dia juga perlu diperiksa secara etik dan pidana.

"Pelaku tidak pantas jadi Walpri meskipun sudah minta maaf," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved