Pelecehan Seksual
Modus Guru Besar Farmasi UGM Lakukan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Mahasiswi, Terbongkar di 2024
Kronologi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialkukan seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah mada (UGM), EM
Editor:
muslimah
"Rekomendasi itu kami terima di awal tahun, lalu kami teruskan ke kementerian untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan indisipliner kepegawaian. Karena sanksinya tergolong sedang hingga berat, dan yang bersangkutan merupakan PNS sekaligus guru besar, maka kewenangan sepenuhnya berada pada tiga kementerian," ujarnya.
Namun, pada pertengahan Maret 2025, Menteri Diktisaintek mengeluarkan keputusan yang mendelegasikan kewenangan penanganan kasus tersebut kepada pimpinan perguruan tinggi negeri.
Menanggapi hal ini, Sandi menyatakan bahwa keputusan dari pihak kampus akan diumumkan setelah libur Idulfitri.
"Karena itu, kami akan menetapkan keputusan resmi usai libur Idulfitri," tutupnya. (Ard)
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pelecehan Seksual
Bermula dari Uang Rp 50 Ribu, Bocah Lelaki Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum TNI di Purbalingga |
![]() |
---|
Alasan Istri di Asahan Relakan Anak Gadis Jadi Budak Seks Suami Selama 6 Tahun, Tergiur Warisan |
![]() |
---|
Alasan Pak Guru Honorer Meminta Foto Seksi Siswi SMA Terungkap, Kini Dipecat |
![]() |
---|
Bule Belgia Masukan Gagang Obeng ke Kemaluan Wanita Bersuami asal Surabaya |
![]() |
---|
Modus Pejabat Cabul Cium Pipi Hingga Meraba Tubuh Mahasiswi Magang di BUMN Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.