Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

4 Bulan Lebih Gamma Tewas Ditembak Robig Zaenudin, Pelaku Belum Dipecat dan Masih Terima Gaji Polisi

Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) korban pembunuhan Robig Zaenudin memprotes status pelaku yang masih

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
SIDANG DAKWAAN- Robig Zaenudin polisi penembak mati siswa SMK Negeri 4 Gamma Rizkynata Oktafandy, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) korban pembunuhan Robig Zaenudin memprotes status pelaku yang masih berstatus sebagai anggota Polri.

Menurut Pengacara Keluarga GRO, Zainal Abidin Petir, status Robig yang masih sebagai anggota Polri sangat menyakitkan keluarga korban.

Terlebih, Robig belum dipecat saat kasus penembakan Gamma sudah berlangsung di persidangan.

"Keluarga trauma dan mempertanyakan mengapa polisi pembunuh tidak dipecat. Hal itu sangat menyakitkan keluarga," terang Petir kepada Tribun, Selasa  (8/4/2025) malam.

Di satu sisi, lanjut Petir, status Polri yang belum dicopot dari Robig tentu dapat menguntungkannya. "Ya dia enak masih dapat fasilitas dari Polri. Masih digaji. Pembunuh kog masih digaji," protes Petir.

Dia mempertanyakan pula mengapa sidang banding Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan.

Padahal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng, Senin 9 Desember 2024.

Hampir lima bulan berlalu, sidang banding Robig tak kunjung dilaksanakan.

"Surat Keputusan Kapolda soal Komisi Kode Etik Banding sudah ditetapkan sejak kapan? Setelah penetapan tinggal pelaksanaan sidang, kenapa ditunda-tunda. Padahal sebelum lebaran sudah bisa digelar," katanya.

Penundaan itu, lanjut Petir, menimbulkan kecurigaan bagi keluarga korban yang menduga Robig sengaja dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Ada apa ini mengapa sidangnya ditunda-tunda?," bebernya.

Dia berharap, keluarga Gamma ingin sidang banding Robig segera dipercepat agar segera dipecat dari Polri.

"Kalau hasil sidang banding Robig tidak dipecat itu akan merusak citra polri," ucapnya.

Robig Masih Anggota Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengakui, Robig belum dipecat sebagai anggota polri karena sidang banding kode etik belum dilakukan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved