Berita Bandung
Kelainan Seksual di Balik Jas Putih: Kasus Priguna Anugerah dan Bahaya Predator Berkedok Profesional
Kasus yang mencuat dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada April 2025 menyentakkan nurani publik.
Sebagai tenaga medis, dokter bukan hanya bekerja dengan keterampilan tangan, tetapi juga dengan empati dan kepercayaan.
Ketika kepercayaan itu disalahgunakan, maka yang rusak bukan hanya fisik korban, tetapi juga struktur sosial yang mempercayai sistem kesehatan.
Kini, Priguna Anugerah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tapi lebih dari sekadar hukuman, kasus ini membuka tabir tentang bagaimana kelainan seksual yang tidak tertangani bisa menjadi awal dari bencana besar.
Sudah saatnya kita berhenti melihat kelainan seksual hanya sebagai aib pribadi, dan mulai menanggapinya sebagai bagian dari masalah kesehatan mental dan sosial.
Deteksi dini, pendekatan psikologis yang tepat, serta sistem pengawasan yang ketat adalah kunci mencegah terulangnya tragedi serupa.
Satu hal yang pasti: Priguna bukan hanya “dokter cabul”. Ia adalah alarm keras bahwa predator bisa lahir di ruang akademik, berkembang dalam sistem longgar, dan akhirnya menyakiti mereka yang paling tidak berdaya—keluarga pasien.
Baca juga: Halal Bihalal Keluarga Besar USM dan Yayasan Alumni Undip, Rektor: Unggul Bukan Tujuan Akhir
Baca juga: Sosok KH Sholeh Darat, Ulama Nusantara Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Baca juga: Chord Gitar Lagu Berpisah Kerispatih
Akhir Era Sang Legenda: Hercules C-130B A-1303 Resmi Pensiun Setelah 64 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Polisi Kaget Temukan Sejumlah Wanita Tanpa Busana di dalam Mes, Agensi dan Talent Diamankan |
![]() |
---|
Detik-detik Ibu Pegi Bawakan Baju Ganti setelah Gugatan Praperadilan Dikabulkan PN Bandung |
![]() |
---|
Saksi Ahli Kasus Pmbunuhan Vina Cirebon : Status DPO Tidak Bisa Dihapus Begitu Saja |
![]() |
---|
Gara-gara Cemburu Buta Notifikasi Sayang di HP, Nyawa Ibu Muda di Bandung Melayang di Tangan Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.