Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Wali Kota Semarang Agustina Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menghadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
KANAL ADUAN - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Pemkot Semarang menghadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif, yakni melalui Lapor Semar Solusi AWP. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seusai libur Lebaran, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menghadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.

Upaya ini merupakan wujud komitmen peningkatan pelayanan publik yang responsif dan transparan.

Lapor Semar Solusi AWP memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat Kota Semarang dalam penyampaian pengaduan pelayanan publik dan aspirasi dengan lebih mudah melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan.

Lapor Semar Solusi AWP hadir sebagai kanal pengaduan yang lebih efektif, responsif, sekaligus interaktif bagi masyarakat Kota Semarang.

Baca juga: Pintu Bus Trans Semarang Tak Tertutup, BLU Sebut Seal Hidrolis Bocor

Baca juga: Atasi TPA Overload, DPRD Kota Semarang Dorong Revisi Perda Pengolahan Sampah

"Sebagai kepala daerah, sudah sepatutnya saya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat."

"Untuk itu kami hadirkan wadahnya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi."

"Apalagi dari sistem ini termonitor secara berkala dan dievaluasi tiap bulan,” tutur Agustina di ruang kerjanya, Rabu (9/4/2025). 

Kanal pengaduan Lapor Semar ini terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui platform digital seperti aplikasi mobile Lapor Semar, Whatsapp di nomor 081215000512, laporsemar.lapor.go.id, serta kanal informasi sekaligus pengaduan laporsemar.semarangkota.go.id.

Sementara itu, fitur pada sistem layanan Lapor Semar telah ditingkatkan untuk kemudahan pengguna.

Pelapor tak perlu lagi melapor melalui format terlalu panjang dan dapat mengirimkan data dukung melalui Whatsapp atau link balasan dari pengelola layanan.

Kerahasiaan data pribadi pelapor juga secara otomatis tersembunyi dari pengelola pengaduan, sehingga meminimalisir terjadinya tindakan persekusi dan intimidasi. 

Tak hanya itu, layanan Lapor Semar juga telah dioptimalkan untuk mempercepat penanganan tindak lanjut dengan fitur notifikasi realtime bagi admin dinas terkait hingga ke Kepala Dinas jika terdapat aduan yang belum terselesaikan.

Baca juga: Segini Jumlah ASN Pemkot Semarang Bolos Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Baca juga: Bupati Ngesti Sebut Tak Ada ASN di Kabupaten Semarang Bolos Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto menjelaskan, kanal pengaduan ini dikelola oleh seluruh perangkat di lingkungan Pemkot Semarang dan melalui satu dashboard sistem yang dapat menampilkan laporan dari semua kanal aduan.

“Integrasi ini memungkinkan kami untuk menindaklanjuti setiap laporan secara lebih efisien."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved