Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Incinerator di Jati Kulon Kudus Siap Beroperasi Mei, Reduksi Sampah hingga 360 Kg/Jam

Mesin incinerator bantuan Pt Djarum kepada Pemerintah Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus siap dioperasikan

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
CEK INCINERATOR - Komisi C DPRD Kudus bersama perwakilan PT Djarum dan Pemerintah Desa Jati Kulon mengecek sekalugus uji coba alat incinerator pembakar sampah, Kamis (10/4/2025). Alat tersebut diharapkan bisa menyelesaikan sampah di Jati Kulon dan sekitarnya.  

Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto menjelaskan, produksi sampah di Desa Jati Kulon mencapai 6 ton per hari. Biasanya mampu dipilah 1,2 ton sampah organik dan pemilahan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis. Sisanya adalah sampah yang tidak terpakai dan siap untuk dibakar.

Kata dia, saat ini tugas Pemdes Jati Kulon adalah menata lokasi TPS seluas kurang lebih 900 meter persegi agar lebih representatif bagi pekerja.

Target awal adalah menuntaskan permasalahan sampah di tingkat desa. Selanjutnya diharapkan bisa merambah ke beberapa desa sekitar yang belum memiliki alat incinerator.

"Nanti lihat progres ke depan, saat ini fokus ke sampah internal desa. Kami diberikan arahan PKPLH bisa mencakup sampah di beberapa desa lain. Kalau dimungkinkan, kami bekerja 2 shift agar bisa mencakup sampah dari desa lain. Tinggal infrastruktur pendukung dipenuhi, seperti tempat pemilahan agar orang bekerja lebih nyaman. Targetnya bulan depan bisa operasional," tutur dia. (Sam)

--

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved