Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Para Saksi Hadir di Sidang Etik Brigadir Ade Anggota Polda Jateng : Pemilik Kontrakan Hingga Pak RT

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan enam saksi dalam kasus sidang etik Brigadir Ade Kurniawan tersangka pembunuhan bayi 2 bulan di Kota Semaran

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
SIDANG ETIK - Brigadir Ade Kurniawan pelaku pembunuhan bayi mengikuti sidang etik di Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan enam saksi dalam kasus sidang etik Brigadir Ade Kurniawan tersangka pembunuhan bayi 2 bulan di Kota Semarang.

Ade Kurniawan mengikuti sidang di ruang sidang Propam Polda Jateng Kamis, 10 April mulai pukul 10.30 WIB. Hingga pukul 13.30, sidang masih berlangsung.

Dalam persidangan itu, komisi sidang menghadirkan enam saksi.

"Iya ada enam saksi yang kami hadirkan dalam sidang ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Keenam saksi itu, kata Artanto, meliputi Dinna atau DJP yang merupakan pelapor sekaligus ibu kandung dari korban AN bayi dua bulan laki-laki.

Saksi berikutnya,  Siti atau nenek dari korban. Para saksi lainnya meliputi atasan dari Brigadir Ade yakni Ipda Sulasno dan penyidik Reserse Kriminal Umum Ipda Fitrianto.

Adapula pemilik kontrakan bernama Lani. 

"Ada satu saksi lainnya yakni pak RT tapi tidak hadir sehingga kesaksiannya dibacakan," ujarnya.

Sementara sidang tersebut dipimpin langsung oleh penyidik madya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. "Tadi kami sempat mendatangkan tim medis juga untuk jaga-jaga (dua saksi perempuan)," bebernya.

Tangis Histeris

Dinna atau DJP(24) ibu dari bayi berinisial AN yang dibunuh Brigadir Ade Kurniawan (AK) menangis histeris di ruangan sidang Propam Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).

Dinna menangis histeris bersama ibunya ketika melihat pelaku pembunuhan anaknya memasuki ruangan sidang.

Ruangan itu terbagi menjadi dua. Ruangan utama merupakan ruangan persidangan. Ruangan satunya adalah ruang tunggu.

Di ruang tunggu itulah, Dinna bertemu dengan Ade.

Dinna sempat melontarkan beberapa kalimat yang ditunjukkan kepada Brigadir AK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved