Berita Semarang
Para Saksi Hadir di Sidang Etik Brigadir Ade Anggota Polda Jateng : Pemilik Kontrakan Hingga Pak RT
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan enam saksi dalam kasus sidang etik Brigadir Ade Kurniawan tersangka pembunuhan bayi 2 bulan di Kota Semaran
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
"Hey pembunuh, setan," teriak Dinna di ruangan sidang.
Melihat Dinna dan ibunya menangis histeris, petugas Propam berusaha menenangkan.
Namun, kedua perempuan ini terus meluapkan kekecewaannya kepada Brigadir AK.
"Kami tidak punya hati nurani," sambung Dinna.
Sementara nenek korban juga ikut meluapkan kemarahannya. "Dasar kamu biadab memalukan institusi Polri," terang nenek korban yang belum diketahui identitasnya.
"Allah hu Akbar," ujarnya semakin lirih menenangkan diri sembari terus menangis.
Brigadir AK mendapatkan hujaman kata-kata dari mantan kekasih dan ibunya itu tampak tenang.
Dia bahkan tidak memandang dua orang tersebut yang berjarak sekira 5 meter di sisi kanannya.
Brigadir AK dengan wajah dinginnya tak menghiraukan kata-kata itu.
Dia acuh saja lalu memasuki ruangan sidang.
Selepas Brigadir AK memasuki ruangan sidang, majelis hakim Komisi Kode Etik Polri lantas memulai jalannya sidang.
Keluarga Korban Ingin Ade Dipecat
Polda Jawa Tengah menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri dengan terdakwa Brigadir Ade Kurniawan (AK).
Sidang dilakukan di ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) lantai 2 Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025) pukul 10.30 WIB.
Brigadir Ak diseret ke sidang etik karena menjadi tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya bayi berusia 2 bulan berinisial AN.
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI Digelar Pemkot Semarang, Ini Rangkaiannya! |
![]() |
---|
Angka PHK Resmi di Kota Semarang Rendah, Realitanya: Banyak Pekerja Kontrak "Hilang" Tanpa Jejak! |
![]() |
---|
TPA Ilegal Terbongkar di Brown Canyon Semarang Setelah 1 Tahun Beroperasi, DPRD Turun Tangan! |
![]() |
---|
Titik Pelaku UMKM Semarang Antusias Ingin Coba Pasarkan Produknya Melalui E-Katalog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.