Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Para Saksi Hadir di Sidang Etik Brigadir Ade Anggota Polda Jateng : Pemilik Kontrakan Hingga Pak RT

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan enam saksi dalam kasus sidang etik Brigadir Ade Kurniawan tersangka pembunuhan bayi 2 bulan di Kota Semaran

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
SIDANG ETIK - Brigadir Ade Kurniawan pelaku pembunuhan bayi mengikuti sidang etik di Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). 

"Hey pembunuh, setan," teriak Dinna di ruangan sidang.

Melihat Dinna dan ibunya menangis histeris, petugas Propam berusaha menenangkan.

Namun, kedua perempuan ini terus meluapkan kekecewaannya kepada Brigadir AK.

"Kami tidak punya hati nurani," sambung Dinna.

Sementara nenek korban juga ikut meluapkan kemarahannya. "Dasar kamu biadab memalukan institusi Polri," terang nenek korban yang belum diketahui identitasnya.

"Allah hu Akbar," ujarnya semakin lirih menenangkan diri sembari terus menangis.

Brigadir AK mendapatkan hujaman kata-kata dari mantan kekasih dan ibunya itu tampak tenang.

Dia bahkan tidak memandang dua orang tersebut yang berjarak sekira 5 meter  di sisi kanannya.

Brigadir AK dengan wajah dinginnya tak menghiraukan kata-kata itu.

Dia acuh saja lalu memasuki ruangan sidang.

Selepas Brigadir AK memasuki ruangan sidang, majelis hakim Komisi Kode Etik Polri lantas memulai jalannya sidang.

Keluarga Korban Ingin Ade Dipecat

Polda Jawa Tengah menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri dengan terdakwa Brigadir Ade Kurniawan (AK).

Sidang dilakukan di ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) lantai 2 Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025) pukul 10.30 WIB.

Brigadir Ak diseret ke sidang etik karena menjadi tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya bayi berusia 2 bulan berinisial AN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved