Berita Semarang
Para Saksi Hadir di Sidang Etik Brigadir Ade Anggota Polda Jateng : Pemilik Kontrakan Hingga Pak RT
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan enam saksi dalam kasus sidang etik Brigadir Ade Kurniawan tersangka pembunuhan bayi 2 bulan di Kota Semaran
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Brigadir AK memasuki ruangan sidang dengan memakai rompi hijau dan helm putih bertuliskan Patsus.
Ade memasuki ruangan dikawal ketat oleh dua personel provos.
Sidang etik tersebut dihadiri pula oleh keluarga korban yakni ibu korban DJP dan nenek korban didampingi kuasa hukumnya.
Pengacara keluarga korban, M Amal Lutfiansyah mengatakan, sidang etik ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban.
"Kami ingin Brigadir AK harus diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran kode etik berat," paparnya.
Terkait pelanggaran berat itu, dia menyebut telah menyiapkan beberapa bukti berdasarkan fakta-fakta yang ada. "Kami siap memberikan kesaksian berdasarkan realita dan kejadian sebenarnya," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang baru bisa dilakukan hari ini karena dua hari sebelumnya telah melakukan persiapan. "Selasa (8/4/2025) kemarin masih kerja dari rumah (WFA) Rabu kemarin baru masuk dinas dan hari ini bisa melangsungkan persidangan," katanya.
Dia mengungkapkan, terkait hasil sidang akan disampaikan selepas dilakukan persidangan. "Nanti kami sampaikan selepas sidang selesai," paparnya. (Iwn)
Baca juga: Download Kalender April 2025 PDF: Libur Nasional, Weton, dan Tanggal Hijriah
Baca juga: Cerita Warga Jateng Dapat Pemutihan Pajak Hingga 10 Tahun
Baca juga: Lirik Lagu Kita Cari Waktu Lain Biru Baru
Kota Semarang Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI Digelar Pemkot Semarang, Ini Rangkaiannya! |
![]() |
---|
Angka PHK Resmi di Kota Semarang Rendah, Realitanya: Banyak Pekerja Kontrak "Hilang" Tanpa Jejak! |
![]() |
---|
TPA Ilegal Terbongkar di Brown Canyon Semarang Setelah 1 Tahun Beroperasi, DPRD Turun Tangan! |
![]() |
---|
Titik Pelaku UMKM Semarang Antusias Ingin Coba Pasarkan Produknya Melalui E-Katalog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.