Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Para Saksi Hadir di Sidang Etik Brigadir Ade Anggota Polda Jateng : Pemilik Kontrakan Hingga Pak RT

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan enam saksi dalam kasus sidang etik Brigadir Ade Kurniawan tersangka pembunuhan bayi 2 bulan di Kota Semaran

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
SIDANG ETIK - Brigadir Ade Kurniawan pelaku pembunuhan bayi mengikuti sidang etik di Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). 

Brigadir AK memasuki ruangan sidang dengan memakai rompi hijau dan helm putih bertuliskan Patsus.

Ade memasuki ruangan dikawal ketat oleh dua personel provos.

Sidang etik tersebut dihadiri pula oleh keluarga korban yakni ibu korban DJP dan nenek korban didampingi kuasa hukumnya.

Pengacara keluarga korban, M Amal Lutfiansyah mengatakan, sidang etik ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban.

"Kami ingin Brigadir AK harus diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran kode etik berat," paparnya.

Terkait pelanggaran berat itu, dia menyebut telah menyiapkan beberapa bukti berdasarkan fakta-fakta yang ada. "Kami siap memberikan kesaksian berdasarkan realita dan kejadian sebenarnya," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang baru bisa dilakukan hari ini karena dua hari sebelumnya telah melakukan persiapan. "Selasa (8/4/2025) kemarin masih kerja dari rumah (WFA) Rabu kemarin baru masuk dinas dan hari ini bisa melangsungkan persidangan," katanya.

Dia mengungkapkan, terkait hasil sidang akan disampaikan selepas dilakukan persidangan. "Nanti kami sampaikan selepas sidang selesai," paparnya. (Iwn)

Baca juga: Download Kalender April 2025 PDF: Libur Nasional, Weton, dan Tanggal Hijriah

Baca juga: Cerita Warga Jateng Dapat Pemutihan Pajak Hingga 10 Tahun

Baca juga: Lirik Lagu Kita Cari Waktu Lain Biru Baru

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved