Berita Tegal
Viral Warga Tegal Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Diamankan di Kantor Damkar
Viral di media sosial Facebook, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan sementara oleh warga ke Kantor Pemadam Kebakaran Kota Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Viral di media sosial Facebook, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan sementara oleh warga ke Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tegal di Jalan KS Tubun, pada Rabu (9/4/2025) malam.
Pelaku berjumlah dua orang, berinisal AAW (22) dan MSR (35) warga Kabupaten Indramayu.
Kejadian bermula saat kedua pelaku hendak mencuri sepeda motor di depan Warnet Infinity, Jalan Merpati Kota Tegal.
Tetapi ketahuan oleh warga di sekitar lokasi, lalu ditangkap dan dibawa ke Kantor Damkar Kota Tegal.
Kemudian warga melaporkan ke kantor polisi dan diamankan oleh petugas ke Mapolres Tegal Kota.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan barang buktinya sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan plat nomor G-5793-ATF.
"Pada kasus ini tersangka sempat diamankan warga sekitar lokasi kejadian.
Atas laporan masyarakat, petugas langsung ke TKP untuk mengamankan tersangkanya AAW dan MSR, warga Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Menurut AKBP Putu, sebelum kejadian terjadi, pihkanya juga sudah mengamankan dua pelaku curanmor sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.
Pelaku pertama AAMS (38) warga Kabupaten Pemalang dengan TKP di depan Kolam Pelindo 3 Jalan RE Martadinata, pada 27 Desember 2024.
Pelaku kedua FRZ (37) warga Kabupaten Boyolali dengan TKP Rumah Kos In De Kos Jalan Sugriwa, pada 2 Februari 2025.
Para pelaku beraksi denganme menggunakan kunci T.
"Jadi ada tiga TKP dengan empat tersangka. Mereka semua kami amankan di wilayah Kota Tegal," ungkapnya.
AKBP Putu menjelaskan, keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama -lamanya 7 tahun penjara.
Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada jika memarkirkan sepeda motornya.
| Wali Kota Tegal Dedy Yon Sampaikan Komitmen Perkuat Pendapatan Asli Daerah |
|
|---|
| Warga RW 03 Mlanyar Kelurahan Muarareja Kota Tegal Minta Peninggian Jalan untuk Atasi Rob |
|
|---|
| Detik-detik Penangkapan 2 Maling Gagal Bawa Motor di Toko Pakan Ternak Tegal |
|
|---|
| BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp 130 Juta kepada Warga Kurang Mampu di Tegal |
|
|---|
| Rakor Penyederhanaan Birokrasi dengan Menpan RB, Pemkot Tegal Terus Berproses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Curanmor-dimankan-di-Kantor-Damkar-Kota-Tegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.