Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Banyak yang Ingin Adopsi Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Hutan Jati Blora, Polisi: Tidak Gampang

Polisi menegaskan tidak sembarang orang bisa mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan di semak hutan jati,

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
POLRES BLORA
KONDISI BAYI SEHAT - Bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak hutan jati Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora masih dirawat di RSUD Blora. Secara umum kondisinya sehat. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi menegaskan tidak sembarang orang bisa mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan di semak hutan jati, Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, beberapa waktu lalu.


Sampai saat ini, bayi laki-laki tersebut masih dirawat di RSUD dr R Soetijono Blora.


Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengatakan, belum ada yang mengadopsi bayi laki-laki tersebut.


"Sampai saat ini belum ada yang mengadopsi, masih menunggu proses penyelidikan ini selesai."


"Sebab kalau diadopsi sekarang, tetapi nanti orang tuanya ditemukan kan percuma juga proses adopsi tersebut," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Minggu (13/4/2025).


Kendati demikian, menurutnya sampai saat ini masyarakat yang berminat mengadopsi bayi laki-laki tersebut cukup banyak.


"Untuk masyarakat yang mau mengadopsi sudah banyak, data yang masuk di kepolisian, atau dinas sosial sudah banyak.

Selain dari Blora, ada juga masyarakat dari Kabupaten Rembang yang berminat mengadopsi bayi laki-laki tersebut," jelasnya.


Lebih lanjut, AKP Gembong, menegaskan tidak sembarang orang bisa mengadopsinya. Lantaran ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan demi masa depan bayi tersebut.


"Kami akan menilai semuanya, dari beberapa yang mengajukan itu, sehingga tidak serta merta langsung memberikan hak adopsi ke mereka."


"Ada beberapa pertimbangan, untuk masa depan anak ini, terkait tumbuh kembangnya, pendidikannya, apakah si pengadopsi layak untuk mendapatkan bayi tersebut atau tidak," tegasnya.


Menurut AKP Gembong, dari beberapa pertimbangan tersebut, nanti akan dirumuskan terkait siapa yang akan mendapatkan poin tertinggi dari masyarakat yang mengajukan adopsi itu.


"Sehingga berdasarkan pertimbangan dari pihak dinas sosial dan pihak kepolisian, pengadopsi berhak mendapatkan bayi itu." 


"Tetapi dengan catatan, si orang tua bayi itu belum ditemukan.

Tetapi kalau ditemukan tentu prosesnya berbeda.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved