Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pungli Rutan Polda Jateng

BREAKING NEWS! Akhirnya Diakui Ada Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Petugas Jaga Sudah Ditahan

Tiga polisi yang bertugas menjadi penjaga Rutan Polda Jateng telah dipatsus karena diduga telah melakukan tindakan pidana pungli.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
VIRAL PUNGLI - Ilustrasi postingan di media sosial terkait pungli oleh petugas Rutan Polda Jateng, Kamis (10/4/2025). Kasus pungli tersebut akhirnya juga diakui dan Polda Jateng sudah menahan tiga petugas jaga. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng mengakui ada pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) mereka.

Tiga polisi yang bertugas menjadi penjaga tahanan telah ditempatkan khusus (patsus) atau ditahan karena diduga telah melakukan tindakan pidana tersebut.

"Kami telah tahan tiga petugas."

"Mereka adalah bintara jaga," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (14/4/2025).

Baca juga: Kritis! TPA Jatibarang Semarang Diperkirakan Hanya Mampu Tampung Sampah Hingga 5 Tahun

Baca juga: BREAKING NEWS, Geger Mayat Pria Mengambang di Sungai Kokrosono Semarang, Awalnya Dikira Boneka

Ketiga polisi yang ditahan adalah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.

Menurut Kombes Pol Artanto, ketiganya sudah dipatsus selama 30 hari.

Dalam waktu dekat, ada sidang disiplin.

"Ketiganya juga sudah dilakukan mutasi ke Pelayanan Markas (Yanma)," katanya.

Kombes Pol Artanto menyebut,  kasus pungli ini masih dilakukan pendalaman. 

Namun, pihaknya meyakini penyidik Propam Polda Jateng sudah yakin terhadap bukti awal yang disodorkan oleh Z pelapor sekaligus pembuat video pungli Polda Jateng yang viral di media sosial. 

"Transaksi yang dilakukan Z adalah biaya pindah kamar," bebernya.

Kombes Pol Artanto juga tak membantah terkait pernyataan pelapor yang viral di media sosial.

"Ya tidak terbantahkan lagi," paparnya.

Kendati begitu, pihaknya membantah uang yang dipungut oleh ketiga pelaku mengalir ke atasannya.

"Uang pungli itu mereka gunakan secara pribadi, nihil ke atasan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved