Berita Kriminal
Pungli di Rutan Polda Jateng Sehari Bisa Terkumpul Rp 5 Juta dan Sudah Berlangsung Selama Setahun
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah telah berlangsung setidaknya selama satu tahun.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Menurut Anam, sanksi tegas perlu diberikan kepada para petugas yang terlibat.
"Tak hanya ke pelaku lapangan, pihak yang bertanggung jawab terhadap rutan tersebut juga perlu disanksi," ujarnya.
Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, sudah menjadi rahasia umum bahwa ketika di tahanan maka penghuninya harus mengeluarkan biaya.
Sebab, praktik petugas tahanan meminta uang itu ada terjadi di beberapa tempat salah satunya di Polres Samarinda, Polda Kalimantan Timur.
Laporan kasus serupa kemudian mencuat di rutan Polda Jateng sehingga perlu ada tindakan serius dengan memeriksa para anggota yang bertugas.
"Propam harus turun tangan karena tugas propam adalah membenahi atau menindak anggota polisi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik," paparnya.
Sugeng juga mendesak adanya investigasi secara menyeluruh soal aduan pungli tersebut.
Terutama mengenai aliran uang hasil pungli. Terlebih kasus pungli di kepolisian bisa diproses secara kode etik maupun pidana.
"Semisal uang pungli sampai ke komandannya atau kepala satuan tahanan maka dia harus dicopot dan diperiksa," terangnya.
Di sisi lain, Sugeng mengingatkan pula agar pelapor pungli harus dilindungi. Sebab, pelapor adalah whistleblower atau pelapor pelanggaran.
"Pelapor harus dilindungi oleh Propam, dia sebagai whistleblower," katanya. (Iwn)
Bukannya Pikir Akhirat, Kakek 69 Tahun Ini Malah Rudapaksa Siswi SMA |
![]() |
---|
Detik-detik Geng Motor Serang Warga Pakai Parang dan Busur Panah, Polisi Datang Pelaku Sudah Kabur |
![]() |
---|
Viral Siswa SMP Jadi Korban Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Laporkan Pelaku ke Polisi |
![]() |
---|
Kabar Duka, Dina Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Otak Pemalsuan SIM Tertangkap, Rugikan Negara Rp 3 M, Ternyata Beraksi Tak Jauh dari Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.