Rumah Subsidi Rp166 Juta di Jateng, Sasar Warga Berpenghasilan Rendah
Jateng bangun 16 ribu rumah subsidi pada 2025, target bisa capai 20 ribu unit, harga maksimal Rp166 juta.
Penulis: hermawan Endra | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana membangun 16 ribu rumah subsidi pada 2025.
Upaya ini merupakan bagian dari program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng Arief Djatmiko mengatakan bahwa dari program ini Jateng mendapatkan kuota pembangunan 16 ribu rumah.
Adapun target 3 juta rumah dari pemerintah pusat itu bersifat kolaboratif, di mana nantinya akan dibangun 1 juta rumah di wilayah perkotaan, 1 juta di pedesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir.
Program ini meliputi pembangunan rumah baru, rehab atau Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS).
Pihaknya bekerja sama dengan para pengembang profesional dalam membangun 16 ribu rumah di Jateng.
“Kesiapan kita di Jawa Tengah kami sudah konsolidasi dengan Forkom Pengembang Jawa Tengah,” ungkap Arief Djatmiko.
Pihaknya telah berkomunikasi dengan 1.600 pengembang di Jateng untuk merampungkan target pembangunan rumah subsidi.
Meski Jateng mendapat kuota 16 ribu rumah subsidi dari pusat, Arief berharap jumlah itu bisa meningkat hingga 20 ribu rumah.
“Kita komunikasi dengan forkom. Mereka siap untuk melakukan dukungan pembangunan rumah subsidi antara 15 hingga 16 ribu. Kami di Pemprov memang masih mendorong terus agar kemampuan membangunnya paling tidak di angka 20 ribu,” ungkap dia.
Rumah subsidi ini akan dibangun melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tetap mengacu pada kategori penerima yang telah ditetapkan.
Penerima FLPP adalah masyarakat berpenghasilan maksimal Rp7 juta untuk lajang dan Rp8 juta untuk yang sudah berkeluarga.
“Rumahnya ini subsidi dengan bunga lima persen. Angka maksimal harga rumahnya di angka Rp166 juta,” ucap Arief.
Pihaknya juga akan memberikan insentif kepada pengembang, salah satunya melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 32 kabupaten/kota.
Insentif ini diharapkan dapat menjadi pemacu percepatan pembangunan rumah subsidi.
Selain itu, Pemprov Jateng juga mempunyai inovasi dengan material bangunan yang ramah lingkungan.
Yakni konsep pembangunan menggunakan Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah batubara dari PLTU yang ada di Jateng.
“Dan ini kami memfasilitasi semua untuk itu walaupun belum luas. Tapi kita terus sosialisasikan dan kita juga ingin sampai dengan UMKM-UMKM itu bisa memproduksi material bangunan yang green dari pabrik,” katanya.
Akses Rumah Subsidi Terkendala Domisili: Pemprov Jateng Dorong Solusi Aturan Berbeda Tiap Daerah |
![]() |
---|
Realisasi Rumah Subsidi di Semarang Lambat, Pemkot Wacanakan Hunian Vertikal |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Perumahan Subsidi di Demak, Cicilannya Mulai Rp 900 Ribuan Sebulan |
![]() |
---|
Pembelian Rumah Subsidi di Solo Raya Alami Penurunan, Pengusaha Putar Otak |
![]() |
---|
"Testing The Water" Kata Menteri Maruarar setelah Dihujat Soal Rumah Subsidi Mungil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.