Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

2 Mesin Incinerator Untuk Atasi Persoalan Sampah Dioperasikan di Kudus

Kehadiran mesin incinerator dinilai sebagai satu cara dalam menangani permasalahan sampah di tingkat daerah. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
MESIN INCINERATOR - Perwakilan PT Djarum bersama Komisi C DPRD Kudus dan Kepala Desa Jati Kulon mengecek mesin incinerator bantuan PT Djarum, Kamis (10/4/2025). Rencananya ada 8 unit incinerator diberikan PT Djarum kepada desa-desa di sepanjang Kali Gelis hingga 2026 mendatang. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kehadiran mesin incinerator dinilai sebagai satu cara dalam menangani permasalahan sampah di tingkat daerah. 

Utamanya sebagai solusi mengatasi sampah anorganik dengan cara dibakar.

Di Kabupaten Kudus, produksi sampah setiap harinya yang dibuang ke TPA Tanjungrejo mencapai lebih dari 120 ton per hari.

Baca juga: Tahun Ini Kendal Punya Sistem Kelola Sampah Lebih Modern, Potensi Dongkrak Investasi

Terbagi menjadi sampah organik berkisar 60 persen, sisanya kategori sampah anorganik.

Sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang atau dimanfaatkan untuk mendapatkan nilai ekonomis, bisa dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator.

Hanya saja, pengadaan mesin tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mengingat produksi sampah di Kabupaten Kudus cukup tinggi.

Dukungan perusahaan swasta dalam menangani sampah daerah sangat dinantikan.

Seperti yang dilakukan PT Djarum dengan menyalurkan mesin incinerator kepada desa-desa.

Hingga awal 2025, PT Djarum telah memberikan dua mesin incinerator kepada Pemerintah Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu dan Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati.

Incinerator di Kedungdowo sudah bisa dioperasikan, sedangkan mesin incinerator di Jati Kulon ditarget beroperasi pada Mei mendatang.

Senior Manager Public Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho mengatakan, pemberian bantuan incinerator ini menjadi upaya perusahaan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kudus dalam rangka mengurangi timbunan sampah di TPA Tanjungrejo.

Dengan bantuan alat tersebut, diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Tanjungrejo karena bisa ditangani di tingkat desa secara mandiri yang memiliki nilai ekonomis.

Sementara sampah organik akan diolah oleh Djarum Foundation Bakti Lingkungan di Djarum Oasis, menjadi kompos.

Kata dia, bantuan mesin incinerator ini masih kelanjutan program PT Djarum Foundation Bakti Lingkungan.

Diberikan kepada desa-desa yang ada di sepanjang Kali Gelis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved