Berita Kudus
Sedot Anggaran Rp 337 Juta Dari Dana TT, Perbaikan Ruang Kelas SDN 2 Purwosari Kudus Dimulai
Perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan di SDN 2 Purwosari yang mengalami ambrol pada awal 2025, mulai dikerjakan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan di SDN 2 Purwosari yang mengalami ambrol pada awal 2025, mulai dikerjakan.
Ruang kelas 5 dan 6 yang sudah dikosongkan sejak Februari lalu, kini mulai dibongkar.
Pembelajaran siswa di dua kelas tersebut dialihkan ke ruang laboratorium dan perpustakaan.
Baca juga: Koperasi Desa di Kudus Baru Mau Jalan Pertengahan November
Sementara ruang kelas 4 yang berada di sebelah ruang kelas 5 terpaksa harus dikosongkan terlebih dahulu, agar tidak membahayakan guru dan siswa selama pekerjaan berlangsung.
Kegiatan belajar dan mengajar (KBM) kelas 4 pun dialihkan juga ke ruang laboratorium dengan cara disekat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, perbaikan ruang kelas rusak di SDN 2 Purwosari dianggarkan dari dana tidak terduga (TT) APBD Kabupaten Kudus dengan nilai kontrak Rp 337,6 juta.
Lebih dari 8 bulan ruang kelas 5 dan 6 di SDN 2 Purwosari tak bisa ditempati lantaran atap kelas ambrol.
Setelah melalui proses panjang, perbaikan dua ruang tersebut akhirnya dimulai pada pekan kedua Oktober.
Kata Anggun, perbaikan ruang kelas SDN 2 Purwosari yang sebelumnya diperkirakan hanya mencakup perbaikan atap bangunan, akhirnya menyentuh perbaikan dinding atau tembok ruang kelas lantaran kondisi yang juga rusak.
Saat ini progres pembangunan baru mencapai 7 persen dengan target selesai pada awal Desember selama 60 hari kerja.
"Perbaikan hampir menyeluruh, termasuk tembok karena kondisinya juga rusak diguyur hujan," terangnya, Selasa (28/10/2025).
Dia berharap, perbaikan tetap maksimal meskipun saat ini hujan sudah mulai mengguyur di Kabupaten Kudus.
*Maksimalkan Anggaran Pemeliharaan Rutin*
Disdikpora Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2025 mulai diberikan anggaran pemeliharaan rutin bangunan sekolah senilai Rp 1 miliar pada APBD Perubahan 2025. Difokuskan untuk program fisik Rp 788 juta, sisanya untuk memenuhi kebutuhan penunjang di bidang pendidikan. Seperti kebutuhan monitoring, konsultan, rapat koordinasi dan belanja pendukung lainnya.
Dari jumlah anggaran fisik pemeliharaan rutin, sudah teralokasikan untuk memperbaiki dua sekolah. Yaitu SDN 5 Ngembalrejo senilai Rp 130 juta dan SDN 2 Bae senilai lebih dari Rp 200 juta.
Baca juga: Bupati Samani Siapkan Tim Pendampingan Hukum Khusus Guru di Kudus
Sisa dari anggaran tersebut dialokasikan untuk memperbaiki beberapa sekolah yang mengalami kerusakan, namun tidak mendapatkan alokasi anggaran dari APBD, atau sumber pendanaan lainnya. Di antaranya menyasar SDN 5 Cendono dan SDN 1 Sidomulyo.
"Yang dua sekolah awal sudah ada RAB-nya. Untuk dua sekolah lain menyusul masih dalam tahap penghitungan RAB," ujarnya.
Dia berharap, beberapa upaya pemerintah daerah dengan mengalokasikan sejumlah anggaran bisa menuntaskaan persoalan sekolah rusak di Kabupaten Kudus secara bertahap. Tentunya didukung dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat. (Sam)
| Bupati Samani Siapkan Tim Pendampingan Hukum Khusus Guru di Kudus |
|
|---|
| 97 Tahun Sumpah Pemuda, Bupati Kudus: Bermimpilan Setinggi Langit dan Jangan Takut Gagal |
|
|---|
| 38 Guru PAUD dan Kepala Sekolah dari 15 Provinsi Jajaki Pelatihan Berpikir Komputasional di Kudus |
|
|---|
| 600 Hektare Padi Baru Tanam di Undaan Kudus Terendam Banjir, Kerugian Petani Ditaksir Rp 4,8 Miliar |
|
|---|
| Di SMP Muhammadiyah 1 Kudus, Bupati Sam’ani Pesan Pentingnya Jadi Siswa Cerdas dan Berkarakter |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.