Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Ini Tindakan Tegas Ketua PN Purwokerto Jika Ada Hakim atau Panitera yang Bermain Dalam Perkara

Menjaga marwah hakim terutama dalam mengawal integritas tidak cukup dari pengawasan internal.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Permata Putra Sejati
DISKUSI BERSAMA, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Eddy Daulata Sembiring (dua dari kiri) saat diskusi bersama insan media yang diwakili Ketua PWI Banyumas, Lilik Darmawan (paling kanan) dan Ketua IJTI, Saladin Ayyubi (kiri) di PN Purwokerto, Kamis (17/4/2025). Pihaknya mengatakan perlu komitmen yang tinggi dalam menjaga marwah hakim. 

Sementara itu salah seorang hakim PN Purwokerto, Veronica Sekar Widuri mengatakan siap membantu dan menjaga integritas bagi masyarakat.

"Kita siap membantu tanpa embel-embel apapun," katanya.

Pertemuan antara PN Purwokerto dengan insan media sebenarnya tidak terlepas dari ramainya pemberitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka.

Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penanganan perkara yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Sebelum memimpin PN Jakarta Selatan, Arif merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Sebelum berkarier di Jakarta, Pria kelahiran Bangkinang Riau ini juga pernah menjadi hakim di PN Karawang; Wakil Ketua PN Bangkinang; Ketua PN Tebing Tinggi; dan pernah menjadi Ketua PN Purwokerto. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved