Berita Jateng
LBH Semarang Desak Polda Jateng Ungkap Dugaan "Sosok Lebih Besar" di Balik Kasus Pungli Rutan
Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika mendesak Polda Jawa Tengah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Artanto tak menyinggung soal opsi hukuman pemecatan atau Pemberhentian Dengan Tidak hormat (PTDH).
"Sanksi disiplin nanti tergantung hakim yang memberikan pada sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," paparnya.
Pungli Sudah Berlangsung 1 Tahun
Dia mengungkapkan, kasus ini bermula setahun lalu yang mana ketika itu ada perwira jaga yang melakukan kontrol rutin di rutan Polda Jateng.
Perwira ini menemukan ada tahanan yang tidak sesuai dengan ruangannya.
Tak hanya itu, ketika digeledah ternyata tahanan itu mengantongi sebungkus rokok dan barang larangan lainnya.
"Tahanan ini ditegur lalu dikembalikan lagi ke sel awal," ungkapnya.
Kasus tersebut menguap begitu saja lalu muncullah video pengakuan pria berinisial J yang terseret kasus judi membongkar ulah para petugas jaga rutan di Polda Jateng.
J mengaku, untuk mendapatkan fasilitas kamar sesuai keinginan harus merogoh kocek Rp1 juta.
Bagi tahanan yang hendak keluar dari sel rutan bisa membayar petugas Rp25 ribu berdurasi selama tiga jam dari pukul 16.00-19.00 WIB.
Biaya sewa handphone Rp150 ribu perjam. Untuk paket semalam dari pukul 01.00 -06.00 WIB, tarif naik menjadi Rp350 ribu.
Petugas jaga juga mematikan kamera closed circuit television (cctv).
"Hasil pungli tiap regu dalam satu shift bisa mendapatkan Rp5 juta," beber J dalam rekaman video.
Menanggapi hal itu, Artanto tidak membantah praktik tersebut di rutan Polda Jateng.
Menurut Artanto, tiga terduga pelaku mengakui adanya biaya transaksi pindah kamar, fasilitas layanan kamar tertentu (keluar sel) dan jasa sewa handphone.
LBH Semarang
Pungli di Rutan Polda Jateng
Pungli Rutan Polda Jateng
Pungli di Tahanan Polda Jateng
rutan polda jateng
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Zulkifli Hasan Apresiasi KDKMP Yang Beroperasi di Jateng Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Wagub Jateng Taj Yasin Percayakan Mahasiswa KKN Undip Pantau Data Sosial di Desa-Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.