Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dampak Efisiensi Anggaran, Pajak Hotel di Semarang Turun Sejak Awal 2025

Pajak barang jasa tertentu (PBJT) khusus sektor hotel mengalami penurunan sejak awal Februari.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
PAJAK HOTEL TURUN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari menyebut, pajak hotel yang masuk dalam pajak barang jasa tertentu mengalami penurunan imbas efisiensi anggaran. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pajak barang jasa tertentu (PBJT) khusus sektor hotel mengalami penurunan sejak awal Februari.

Penurunan pajak hotel ini diduga dampak efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pajak hotel kini masuk dalam PBJT. 

Baca juga: Industri Hotel, Restoran, dan Wisata di Semarang Terdampak Efisiensi Anggaran, MICE Turun Drastis

Setiap tahun, PBJT menjadi penyumbang cukup besar bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang

Hanya saja, pada tahun ini, sektor hotel cukup lesu. Ia menduga, hal itu imbas efisiensi perjalanan dinas. 

"Tidak hanya di Kota Semarang saja, seluruh indoensia paajak hotel mengalami penurunan," sebut Iin, sapaannya, Minggu (20/4/2025). 

Iin membeberkan, pajak hotel biasanya menembus Rp 20 miliar - Rp 21 miliar per bulan. Sejak awal 2025, pajak hotel rata-rata di angka Rp 16 miliar - Rp 17 miliar perbulan. Dia mencatat, ada penururan sekira Rp 5 miliar. 

"Januari masih dapat limpahan dari Desember. Transaksi Desember dibayarkan di Januari. Begitu Februari, Maret, turun sekali," paparnya. 

Padahal, target pajak daerah pada 2025 ini mengalami peningkatan menjadi Rp 3 triliun. 

Baca juga: Kencan Kedua Janda Warga Solo Berakhir Pilu, Mobil Digondol Pelaku Saat Korban Mandi di Hotel

Di sisi lain, dana transfer dari pusat yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turun. Maka, pihaknya berupaya mengoptimalkan PAD. 

"Kalau belanja diefisiensikan, dana transfer mengalami keterbatasan, maka kesempatan kami menggali potensi daerah," tuturnya. 

Iin memastikan, optimalisasi PAD dilakukan dengan strategi tidak membebani masyarakat. Bapenda akan lebih mendorong tingkat kepatuhan membayar pajak baik PBB, PBJT, dan lain-lain. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved