Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sambut Baik Dana Operasional Rp 25 Juta, Ketua RT di Semarang Tunggu Perwal dan Juklak Juknis

Para Ketua RT di Kota Semarang menyambut baik program Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, soal dana operasional RT sebesar Rp 25 juta.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
DANA RT - Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti akan segera merealisasikan dana operasional Rp 25 juta per RT setiap tahun. 

Agustina mengatakan, ada syarat administratif yang harus dipenuhi untuk pencairan dana operasional tersebut. 

Semua ketua RT di Semarang akan dilakukan pembaharuan surat keputuhan (SK). Pembaharuan SK ini untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif. 

"Khawatirnya ada yang sudah meninggal, ada yang masa bhaktinya habis, harus diperbarui, dan lain sebagainya," paparnya, Senin (21/4/2025). 

Agustina melanjutkan, pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara nontunai agar terhindar dari risiko bocor, uang rusak, maupun lainnya. Pemerintah Kota Semarang akan bekerjasama dengan Bank Jateng untuk penyaluran dana operasional ini. 

Baca juga: Siap-siap, Dana Operasional Rp25 Juta Tiap RT di Semarang Dicairkan Melalui Bank Jateng

Dana akan digelontor langsung sebesar Rp 25 juta. Maka, setiap RT perlu membuka rekening. 

Dia menyebut, ada sekira 10.600 RT di Kota Semarang

Dia memastikan, anggaran Kota Semarang mencukupi untuk merealisasikan programnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved