Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Penampakan Rumah Penemuan Uang Rp 5,5 Miliar di Jepara, Sepi dan Bukan Milik Warga Setempat

Rumah yang menjadi lokasi penemuan uang sebesar Rp 5,5 miliar oleh Kejaksaan Agung di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Suasana rumah tempat penemuan uang Rp 5,5 Miliar oleh Kejaksaan Agung yang berada di RT 01 RW 01 Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, terlihat sepi. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Rumah yang menjadi lokasi penemuan uang sebesar Rp 5,5 miliar oleh Kejaksaan Agung di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara kini menjadi sorotan.

Meski nilainya fantastis, rumah tersebut tampak sepi tanpa aktivitas, bahkan diketahui bukan milik warga asli desa setempat.

Kondisi Rumah Terlihat Sepi

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah bercat putih yang berada di RT 01 RW 01 Desa Tunggul Pandean tampak sunyi saat dikunjungi pada Kamis pagi (24/4/2025).

Tak ada aktivitas di dalam rumah, hanya sepasang sandal terlihat di depan teras. Saat petinggi desa mencoba mengetuk pintu, tak ada jawaban dari dalam rumah.

Dihuni Saudara Ali Muhtarom, Tapi Bukan Warga Tunggul Pandean

M Khotibul Umam, Petinggi Desa Tunggul Pandean, menjelaskan bahwa rumah tersebut ditempati oleh Didik dan istrinya, yang memiliki KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, bukan warga Tunggul Pandean.

"Sebenarnya rumah penemuan uang itu bukan warga kami, tetapi dari desa lain," ujarnya.

Petugas desa pun sempat meminta Didik untuk mengurus alamat tinggal secara administratif, namun permintaan itu belum dipenuhi hingga kini.

Menurut Ketua RT setempat, Suparno (61), penggeledahan dilakukan pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 12 malam oleh beberapa orang yang datang menggunakan tiga mobil.

"Saya melihat sendiri saat uang dihitung, dimulai dari pukul 12 malam sampai jam 3 pagi," ucap Suparno.

Ia menyebut ada 42 pack uang Dollar AS dan 3 pack Dollar Singapura yang diamankan.

Profil Singkat Penghuni Rumah

Didik, yang disebut sebagai saudara dari Ali Muhtarom, bekerja sebagai petani. Sementara istrinya diketahui sebagai guru di Desa Purwogondo.

"Kalau suaminya biasa ke sawah, istrinya jadi guru," tambah Suparno.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved