Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Penampakan Rumah Penemuan Uang Rp 5,5 Miliar di Jepara, Sepi dan Bukan Milik Warga Setempat

Rumah yang menjadi lokasi penemuan uang sebesar Rp 5,5 miliar oleh Kejaksaan Agung di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Suasana rumah tempat penemuan uang Rp 5,5 Miliar oleh Kejaksaan Agung yang berada di RT 01 RW 01 Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, terlihat sepi. 

Keberadaan uang miliaran rupiah di rumah tersebut tentu mengejutkan warga dan perangkat desa.

Khotibul mengaku mengetahui informasi tersebut dari istrinya yang membaca berita online.

Penemuan uang Rp 5,5 miliar di rumah yang bukan milik warga setempat mengundang tanda tanya besar.

Meskipun rumah tersebut kini tampak sunyi, keberadaannya menjadi bagian penting dari proses penyelidikan Kejaksaan Agung.

Kasus ini pun menambah daftar panjang penemuan uang misterius yang tengah ditangani aparat penegak hukum. (*)

Baca juga: Pelepasan 1.276 Jemaah Calon Haji Kabupaten Tegal Terbagi 6 Kloter, Mulai Berangkat 4 Mei 2025 

Baca juga: Melalui FGD, BPS Kota Semarang Serap Masukan Masyarakat untuk Optimalisasi Pelayanan Statistik

Baca juga: Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Dua Pria di Diringkus Satres Narkoba Polresta Cilacap 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved