Berita Jepara
Penampakan Rumah Penemuan Uang Rp 5,5 Miliar di Jepara, Sepi dan Bukan Milik Warga Setempat
Rumah yang menjadi lokasi penemuan uang sebesar Rp 5,5 miliar oleh Kejaksaan Agung di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Rumah yang menjadi lokasi penemuan uang sebesar Rp 5,5 miliar oleh Kejaksaan Agung di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara kini menjadi sorotan.
Meski nilainya fantastis, rumah tersebut tampak sepi tanpa aktivitas, bahkan diketahui bukan milik warga asli desa setempat.
Kondisi Rumah Terlihat Sepi
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah bercat putih yang berada di RT 01 RW 01 Desa Tunggul Pandean tampak sunyi saat dikunjungi pada Kamis pagi (24/4/2025).
Tak ada aktivitas di dalam rumah, hanya sepasang sandal terlihat di depan teras. Saat petinggi desa mencoba mengetuk pintu, tak ada jawaban dari dalam rumah.
Dihuni Saudara Ali Muhtarom, Tapi Bukan Warga Tunggul Pandean
M Khotibul Umam, Petinggi Desa Tunggul Pandean, menjelaskan bahwa rumah tersebut ditempati oleh Didik dan istrinya, yang memiliki KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, bukan warga Tunggul Pandean.
"Sebenarnya rumah penemuan uang itu bukan warga kami, tetapi dari desa lain," ujarnya.
Petugas desa pun sempat meminta Didik untuk mengurus alamat tinggal secara administratif, namun permintaan itu belum dipenuhi hingga kini.
Menurut Ketua RT setempat, Suparno (61), penggeledahan dilakukan pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 12 malam oleh beberapa orang yang datang menggunakan tiga mobil.
"Saya melihat sendiri saat uang dihitung, dimulai dari pukul 12 malam sampai jam 3 pagi," ucap Suparno.
Ia menyebut ada 42 pack uang Dollar AS dan 3 pack Dollar Singapura yang diamankan.
Profil Singkat Penghuni Rumah
Didik, yang disebut sebagai saudara dari Ali Muhtarom, bekerja sebagai petani. Sementara istrinya diketahui sebagai guru di Desa Purwogondo.
"Kalau suaminya biasa ke sawah, istrinya jadi guru," tambah Suparno.
Keberadaan uang miliaran rupiah di rumah tersebut tentu mengejutkan warga dan perangkat desa.
Khotibul mengaku mengetahui informasi tersebut dari istrinya yang membaca berita online.
Penemuan uang Rp 5,5 miliar di rumah yang bukan milik warga setempat mengundang tanda tanya besar.
Meskipun rumah tersebut kini tampak sunyi, keberadaannya menjadi bagian penting dari proses penyelidikan Kejaksaan Agung.
Kasus ini pun menambah daftar panjang penemuan uang misterius yang tengah ditangani aparat penegak hukum. (*)
Baca juga: Pelepasan 1.276 Jemaah Calon Haji Kabupaten Tegal Terbagi 6 Kloter, Mulai Berangkat 4 Mei 2025
Baca juga: Melalui FGD, BPS Kota Semarang Serap Masukan Masyarakat untuk Optimalisasi Pelayanan Statistik
Baca juga: Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Dua Pria di Diringkus Satres Narkoba Polresta Cilacap
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.