Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Isi Chat Telegram Pertama Ridwan Kamil ke Lisa Mariana: Minta Video Tak Senonoh

Isi Chat Telegram Pertama Ridwan Kamil ke Lisa Mariana: Minta Video Mas***basi Dong

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
YOUTUBE
LISA MARIANA - Tangkapan layar video wawancara Lisa Mariana dengan dr Richard Lee diambil dari YouTube, Jumat, (25/4/2025). Isi Chat Telegram Pertama Ridwan Kamil ke Lisa Mariana: Minta Video Tak Senonoh 

Ia mengaku lebih menerima jika disebut sebagai simpanan pejabat dibanding jual diri.

Ia mengaku kerap dibiayai oleh pejabat lantaran menjadi kekasihnya.

Dilansir dari YouTube Dokter Richard Lee yang dilihat pada Jumat (25/4/2025) Lisa Mariana mengungkap hal itu.

"Nggak jual diri sih, lebih ke berpacaran saja. Berpacaran dan dibiayai," kata Lisa Mariana.

"Konteksnya selalu pacaran atau, maaf ya, simpanan, nggak apa-apa deh," imbuhnya.

Meski membeberkan pernah menjadi simpanan pejabat, Lisa Mariana menolak membongkar siapa saja pejabat yang pernah dipacarinya.

"Ya banyak, kan aku tadi bilang ada (pejabat lain), tapi aku nggak berisik karena kan nggak ada anak," ujarnya.

Hingga saat ini, Lisa Mariana mengaku masih menuntut Ridwan Kamil untuk menafkahi anaknya dan menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan klaimnya.

Sementara itu, diungkap oleh Lisa Mariana jika hingga saat ini pihak Ridwan Kamil masih belum menghubunginya terkait tes DNA tersebut.

"Nggak ada sama sekali. Terakhir itu pas tiga hari setelah viral, cuma ajudannya saja yang telepon saya," pungkasnya.

Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil membantah bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dengan Lisa Mariana.

Bahkan, Ridwan Kamil beserta timnya telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca juga: Pengakuan Lisa Mariana Pernah Jadi Simpanan Pejabat Lain Sebelum Ridwan Kamil: Nggak Jual Diri Sih

Alasan Laporkan Lisa

Mantan Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik atau pelanggaran UU ITE.

Hal itu disampaikan pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved