Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Soal Potongan Insentif Pegawai Pemkot, Agustina: Saya Nggak Lihat Ada Tradisi Diberikan ke Wali Kota

Selama dua bulan menjabat sebagai wali kota, Agustina mengaku tidak melihat adanya tradisi tersebut. 

TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
BERI TANGGAPAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menanggapi soal dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait tradisi potongan insentif pegawai Pemerintah Kota Semarang dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Selama dua bulan menjabat sebagai wali kota, Agustina mengaku tidak melihat adanya tradisi tersebut. (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait tradisi potongan insentif pegawai Pemerintah Kota Semarang dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Selama dua bulan menjabat sebagai wali kota, Agustina mengaku tidak melihat adanya tradisi tersebut. 

"Saya nggak lihat ada tradisi iuran diberikan kepada wali kota atau mungkin berhenti ketika terjadi kasus itu. Dua bulan saya jadi wali kota belum dapat info," papar Agustina, Kamis (24/4/2025) malam. 

Baca juga: Menanti Jawaban Lengkap Kepala Bapenda Kota Semarang Soal Korupsi Mbak Ita: Silahkan Bertanya Apapun

Kendati demikian, Agustina mengatakan akan mengecek ke organisasi pemerintah daerah (OPD) yang berkaitan. 

Jikapun ada iuran, menurut Agustina, itu untuk kegiatan internal OPD misalnya untuk bakti sosial, gerakan orang tua asuh, atau gerakan pemberian bantuan lainnya yang menjadi inisiasi OPD.

Ada pula iuran atas nama Korpri.

Menurut dia, iuran-iuran tersebut bersifat sukarela yang diatur secara baik dan bertanggung jawab.

"Seharusnya tidak dibiarkan ke orang-orang yang nggak perlu saya harus cek," tekannya. 

Dia melihat dalam kasus yang menyeret eks Wali Kota Semarang, iuran diberikan kepada para pejabat di atasnya maupun selevelnya. 

Semestinya, kata dua, hal itu perlu dicegah. 

"Iuran boleh, tapi berikan ke masyarakat. Kalau diberikan kepada pejabat selevelnya atau di atasnya yang harus dicegah. Saya akan cek. Kan kelihatan dinas mana yang disasar," terangnya. 

Agustina mengimbau, siapapun yang mengetahui adanya iuran kebersamaan yang diberikan kepada pejabat di atasnya untuk segera melapor. (eyf)

Baca juga: Ada Wacana Mbak Ita dan Suami Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: Kami Akan Koordinasi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved