Sidang Korupsi Mbak Ita
Ada Wacana Mbak Ita dan Suami Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: Kami Akan Koordinasi
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri ditahan di Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri ditahan di Kota Semarang.
Sebelumnya pasangan suami istri itu saat menjalani sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang didatangkan langsung dari Jakarta.
Penasihat hukum terdakwa, Agus Nurdin mengatakan mbak Ita setelah sidang pertama ditempatkan di Lapas Bulu. Sementara suaminya Alwin Basri dititipkan di Rutan Kelas I Semarang.
"Dititipkan mulai hari sekarang hingga vonis," ujarnya, usai sidang pembacaan dakwaan, Senin (21/4/2025) kemarin.
Rencana tahanan rumah, pihaknya akan pikirkan kembali. Dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu.
"Kami selaku kuasa hukum akan melakukan koordinasi," tuturnya.
Sebelumnya pasangan suami istri itu saat menjalani sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang didatangkan langsung dari Jakarta.(rtp)
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.