Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Ada Wacana Mbak Ita dan Suami Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: Kami Akan Koordinasi

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri ditahan di Kota Semarang.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
DISIDANGKAN - Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri dihadirkan di Pengadilan Tipikor Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri ditahan di Kota Semarang.

Sebelumnya pasangan suami istri itu saat menjalani sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang didatangkan langsung dari Jakarta.


Penasihat hukum terdakwa, Agus Nurdin mengatakan mbak Ita setelah sidang pertama ditempatkan di Lapas Bulu. Sementara suaminya Alwin Basri dititipkan di Rutan Kelas I Semarang.


"Dititipkan mulai hari sekarang hingga vonis," ujarnya, usai sidang pembacaan dakwaan, Senin (21/4/2025) kemarin.


Rencana tahanan rumah, pihaknya akan pikirkan kembali. Dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu.


"Kami selaku kuasa hukum akan melakukan koordinasi," tuturnya.


Sebelumnya pasangan suami istri itu saat menjalani sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang didatangkan langsung dari Jakarta.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved