Kriminal
Sosok DI Kepala Sekolah di Sukoharjo Diduga Lecehkan Puluhan Siswa SD, Usianya 37 Tahun
Sosok DI kepala sekolah sebuah SD swasta di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ditahan polisi.
Editor:
rival al manaf
"Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Anggaito.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap para siswa untuk menyalurkan nafsunya.
Atas perbuatannya, DI dijerat Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Sekolah di Sukoharjo Diduga Lecehkan Puluhan Siswa SD"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Kriminal
Nasib Pilu Bocah SD Harus Diamputasi Karena Jadi Korban Begal, Umur 13 Tahun Bawa Motor Sendiri |
![]() |
---|
Modus Suami Istri Mencuri Motor di 30 Lokasi Berbeda, Tak Perlu Kunci T |
![]() |
---|
Pria Semarang Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan Palsu di Boyolali |
![]() |
---|
Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren, Ada HP Nokia di Kantong Celana |
![]() |
---|
Warga Kompak Tutup Mulut Setelah Gebuki Maling Hingga Tewas, Keluarga Tak Terima, Polisi Kesulitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.