Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

3 Camat Tidak Berani Tolak Permintaan Alwin Basri, Eko Yuniarto: Representasi Wali Kota Semarang

Tiga Camat dihadirkan menjadi saksi perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
SAKSI KORUPSI SEMARANG - Mantan Ketua Paguyuban Camat Eko Yuniarto menjadi saksi perkara korupsi menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025). Para Camat disebutkan tak berani menolak permintaan Alwin Basri karena representasi Wali Kota Semarang. 

Dirinya takut dicopot dari jabatannya sebagai Camat Genuk.

"Saya takut dicopot sebagai Camat Genuk."

"Karena dia menyebut kalau ada yang tidak setuju suruh lapor," kata dia.

Demikian juga Ronny Cahyo Nugroho menyanggupi keinginan Alwin Basri terkait proyek penujukan langsung.

Baginya Alwin sebagai representasi Wali Kota Semarang. (*)

Baca juga: Sinergi Tanpa Sekat, Bupati Fadia Ajak Kades Bangun Pekalongan Bersama

Baca juga: Bupati Kudus Bagikan Celemek dan Sarung Tangan, Agar Produk Jualan PKL Terjamin Higienis

Baca juga: Bupati Samani Pastikan Kudus Tetap Swasembada Pangan

Baca juga: Wagub Jateng Taj Yasin Titip Persoalan Sampah di Munas VI Adeksi 2025: Isu Terkini Setiap Daerah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved