Berita Semarang
3 Camat Tidak Berani Tolak Permintaan Alwin Basri, Eko Yuniarto: Representasi Wali Kota Semarang
Tiga Camat dihadirkan menjadi saksi perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
SAKSI KORUPSI SEMARANG - Mantan Ketua Paguyuban Camat Eko Yuniarto menjadi saksi perkara korupsi menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025). Para Camat disebutkan tak berani menolak permintaan Alwin Basri karena representasi Wali Kota Semarang.
Dirinya takut dicopot dari jabatannya sebagai Camat Genuk.
"Saya takut dicopot sebagai Camat Genuk."
"Karena dia menyebut kalau ada yang tidak setuju suruh lapor," kata dia.
Demikian juga Ronny Cahyo Nugroho menyanggupi keinginan Alwin Basri terkait proyek penujukan langsung.
Baginya Alwin sebagai representasi Wali Kota Semarang. (*)
Baca juga: Sinergi Tanpa Sekat, Bupati Fadia Ajak Kades Bangun Pekalongan Bersama
Baca juga: Bupati Kudus Bagikan Celemek dan Sarung Tangan, Agar Produk Jualan PKL Terjamin Higienis
Baca juga: Bupati Samani Pastikan Kudus Tetap Swasembada Pangan
Baca juga: Wagub Jateng Taj Yasin Titip Persoalan Sampah di Munas VI Adeksi 2025: Isu Terkini Setiap Daerah
Tags
Semarang
Running News
Sidang Korupsi Mantan Wali Kota Semarang
Sidang Korupsi Mbak Ita di Semarang
Sidang Korupsi Mbak Ita
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Mbak Ita
Alwin Basri
suroto
martono
KPK
korupsi
pengadilan tipikor semarang
Ronny Cahyo Nugroho
Ade Bhakti
Eko Yuniarto
Proyek PL Camat Kota Semarang
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Kompetisi Basket Pelajar Piala Wali Kota Semarang 2025, Wadah Pembibitan Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.