Berita Semarang
3 Camat Tidak Berani Tolak Permintaan Alwin Basri, Eko Yuniarto: Representasi Wali Kota Semarang
Tiga Camat dihadirkan menjadi saksi perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
"Nilai kegiatan pekerjaan langsung itu Rp16 miliar dibagi 193 titik terdiri dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan."
"Nilai per pekerjaan yang menjadi jatah Martono dan Alwin Basri sebesar Rp82.901.550," tuturnya.
Kemudian dilakukan pertemuan kembali di Horapa Seafood and Thai Kitchen Jalah Gajah Mungkur Selatan Nomor 15A Kelurahan Petompon, Kесamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Saat itu yang mencarikan tempat adalah Martono.
Baca juga: Rangkaian Dies Natalis ke-38 USM, Bersama PMI Kota Semarang Gelar Donor Darah
Baca juga: Kota Semarang Tuan Rumah Adeksi 2025, Wali Kota Agustina: Dorong Pertumbuhan Ekonomi
"Saya mengirimkan pesan ke Ade Bhakti bahwa dilakukan pertemuan di Gajahmungkur yang mencari tempat Martono," ujarnya.
Pertemuan itu dihadiri Eko Yuniarto, Ade Bhakti, Ronny Cahyo Nugroho, dan Kusnadir.
Pada pertemuan itu menunjuk koordinator lapangan (korlap) yang berasal dari Gapensi.
"Martono menyampaikan untuk pengumpulan data pekerjaan dari seluruh kecamatan," tuturnya.
Dia menuturkan, hingga akhirnya menjadi temuan BPK.
Bahwa terdapat temuan uang kontrak dan fee.
Total temuan yang harus dikembalikan mencapai Rp614 juta.
Begitu juga Suroto juga diminta menemui Alwin Basri di kantornya.
Pada pertemuan itu membahas terkait proyek penunjukan langsung.
"Pertemuan itu tidak dilaporkan ke Wali Kota Semarang karena berasumsi sudah cerita Bu Wali Kota," tuturnya.
Dia tidak berani membantah pada pertemuan itu.
Semarang
Running News
Sidang Korupsi Mantan Wali Kota Semarang
Sidang Korupsi Mbak Ita di Semarang
Sidang Korupsi Mbak Ita
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Mbak Ita
Alwin Basri
suroto
martono
KPK
korupsi
pengadilan tipikor semarang
Ronny Cahyo Nugroho
Ade Bhakti
Eko Yuniarto
Proyek PL Camat Kota Semarang
Sosok Ari Setiawan Yang Blokade Jalan Karena Merasa Hak Milik Ternyata Pembudidaya Maggot |
![]() |
---|
TPA Ilegal Brown Canyon Resmi Ditutup, Asap Masih Keluar Diduga Berasal Dari Gas Metana |
![]() |
---|
Tugas Biologi Jadi Alasan Tukang Cukur Semarang Cabuli Siswi SD, Direkam Pakai HP |
![]() |
---|
Hampir Sebulan Ditutup, Begini Kondisi Terkini Bekas TPA Ilegal Brown Canyon Semarang |
![]() |
---|
Teknologi Hidrogen hingga PLTS Cerdas, Inovasi Dua Guru Besar Baru Polines untuk Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.