Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

3 Camat Tidak Berani Tolak Permintaan Alwin Basri, Eko Yuniarto: Representasi Wali Kota Semarang

Tiga Camat dihadirkan menjadi saksi perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
SAKSI KORUPSI SEMARANG - Mantan Ketua Paguyuban Camat Eko Yuniarto menjadi saksi perkara korupsi menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025). Para Camat disebutkan tak berani menolak permintaan Alwin Basri karena representasi Wali Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiga Camat dihadirkan menjadi saksi perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025).

Tiga Camat itu adalah Eko Yuniarto Camat Pedurungan sekaligus koordinator Camat.

Suroto Camat Genuk dan Ronny Cahyo Nugroho Camat Semarang Selatan.

Ketiganya diperiksa secara terpisah.

Baca juga: DPRD Kota Semarang Dorong Perbaikan Pengelolaan Pasar Tradisional

Baca juga: FAKTA Baru di Sidang Tipikor Semarang: Mbak Ita Minta Eko Buang Ponsel untuk Hindari Pemeriksaan KPK

Pada pemeriksaan itu ketiganya kompak diperintah Alwin Basri terkait proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang.

Eko mengaku diundang Alwin Basri melalui WhatsApp untuk melakukan pertemuan dengan mantan Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono di ruang kerjanya, Komisi 3 DPRD Jateng pada Desember 2022.

Kegiatan itu juga dihadiri Camat Genuk Suroto.

"Pada pertemuan itu membahas proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan yang dikerjakan oleh Martono" tuturnya. 

Pada pertemuan itu dia selaku Koordinator Paguyuban Camat menyebut jika suami Mbak Ita meminta bagian dari hasil proyek penunjukan langsung untuk keperluan kampanye Wali Kota Semarang dan dirinya sebagai anggota DPRD Jateng.

Nilai proyek itu mencapai Rp16 miliar.

"Sebelumnya meminta Rp20 miliar."

"Akhirnya Rp16 miliar dari 16 kecamatan."

"Kami tidak berani menolak karena merupakan representasi Wali Kota Semarang," ujarnya.

Menurutya, pertemuan itu berlanjut di Salatiga, tepatnya di Hotel Grand Wahid.

Eko dan Suroto mengumpulkan para Camat se Kota Semarang dan menyampaikan permintaan Alwin Basri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved