Berita Semarang
FAKTA Baru di Sidang Tipikor Semarang: Mbak Ita Minta Eko Buang Ponsel untuk Hindari Pemeriksaan KPK
Mbak Ita disebut sempat meminta menghilangkan bukti korupsi kepada stafnya saat KPK melakukan pemeriksaan di Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita meminta menghilangkan bukti korupsi kepada stafnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Kota Semarang.
Hal itu terungkap saat mantan Ketua Paguyuban Camat, Eko Yuniarto dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025).
Di hadapan majelis hakim Eko, dia menyebut Mbak Ita memintanya untuk menghapus isi percakapan WhatsApp.
Baca juga: Penasehat Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Minta Kepala Bapenda Kota Semarang Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Kepala Bapenda Kota Semarang Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita: Saya Siap Jadi Saksi di Persidangan
Bahkan Mbak Ita meminta untuk membuang ponselnya yang lama dan mengganti dengan ponsel baru.
"Perintah itu dilakukan di Ruang Wali Kota Semarang."
"Beliau meminta agar mengganti handphone saya, tetapi tidak nomornya," tuturnya.
Pria yang merupakan Camat Pedurungan ini menuturkan, Mbak Ita memerintah dirinya untuk tidak menghadiri undangan KPK di BPKP.
Bahkan rencana itu telah diatur agar tidak datang memenuhi undangan KPK.
"Kebetulan waktu itu ada musrenbang wanita."
"Nah saya pakai surat dinas untuk izin tidak hadir," kata dia. (*)
Baca juga: Rakercab Pramuka Kota Tegal, Ketua Kwarcab: Fokus Bangun Generasi Berkarakter
Baca juga: Rangkaian Dies Natalis ke-38 USM, Bersama PMI Kota Semarang Gelar Donor Darah
Baca juga: Kota Semarang Tuan Rumah Adeksi 2025, Wali Kota Agustina: Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Baca juga: Wanita Tunawisma di Cilacap Batal Dijebloskan ke Penjara, Alasan Curi HP untuk Biayai Persalinan
Semarang
Sidang Korupsi Mbak Ita di Semarang
Sidang Korupsi Mantan Wali Kota Semarang
Mbak Ita
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Camat Pedurungan
KPK
korupsi
Eko Yuniarto
pengadilan tipikor semarang
Panduan Lengkap Menuju GIIAS Semarang 2025: Rute Anti-Macet untuk Semua Pengunjung |
![]() |
---|
HUT Ke-28 BAF, Bagikan Paket Bahan Pangan Bernutrisi Melalui BAF Nutri-Kids |
![]() |
---|
Bajai Merah Mengaspal di Kota Semarang, Albert Coba Peruntungan Jadi Sopir |
![]() |
---|
Pasar Johar Semarang: Dari Pohon Johar hingga Ikon Arsitektur Tropis Modern |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini, Minggu 21 September 2025: Sejumlah Kecamatan Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.