Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

FAKTA Baru di Sidang Tipikor Semarang: Mbak Ita Minta Eko Buang Ponsel untuk Hindari Pemeriksaan KPK

Mbak Ita disebut sempat meminta menghilangkan bukti korupsi kepada stafnya saat KPK melakukan pemeriksaan di Kota Semarang.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
SAKSI KORUPSI SEMARANG - Mantan Ketua Paguyuban Camat Eko Yuniarto menjadi saksi perkara korupsi menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025). Disebutkan, dirinya sempat diminta untuk membuang ponsel jelang pemeriksaan KPK di Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita meminta menghilangkan bukti korupsi kepada stafnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Kota Semarang.

Hal itu terungkap saat mantan Ketua Paguyuban Camat, Eko Yuniarto dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025).

Di hadapan majelis hakim Eko, dia menyebut Mbak Ita memintanya untuk menghapus isi percakapan WhatsApp.

Baca juga: Penasehat Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Minta Kepala Bapenda Kota Semarang Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Kepala Bapenda Kota Semarang Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita: Saya Siap Jadi Saksi di Persidangan

Bahkan Mbak Ita meminta untuk membuang ponselnya yang lama dan mengganti dengan ponsel baru.

"Perintah itu dilakukan di Ruang Wali Kota Semarang."

"Beliau meminta agar mengganti handphone saya, tetapi tidak nomornya," tuturnya.

Pria yang merupakan Camat Pedurungan ini menuturkan, Mbak Ita memerintah dirinya untuk tidak menghadiri undangan KPK di BPKP. 

Bahkan rencana itu telah diatur agar tidak datang memenuhi undangan KPK.

"Kebetulan waktu itu ada musrenbang wanita."

"Nah saya pakai surat dinas untuk izin tidak hadir," kata dia. (*)

Baca juga: Rakercab Pramuka Kota Tegal, Ketua Kwarcab: Fokus Bangun Generasi Berkarakter

Baca juga: Rangkaian Dies Natalis ke-38 USM, Bersama PMI Kota Semarang Gelar Donor Darah

Baca juga: Kota Semarang Tuan Rumah Adeksi 2025, Wali Kota Agustina: Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Baca juga: Wanita Tunawisma di Cilacap Batal Dijebloskan ke Penjara, Alasan Curi HP untuk Biayai Persalinan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved