Berita Kendal
Pengakuan Krisna Setubuhi Pacar 10 Kali Hingga Hamil di Kendal, Ancam Video Syur Korban Disebar
Warga Jawa Timur, Krisna ditangkap polisi seusai melakukan aksi cabul yang dilakukan kepada pacarnya berinisial AN yang masih berusia 17 tahun.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
Sadar dirinya sedang dalam masalah besar, Krisna pun sempat beberapa kali melakukan pelarian.
"Saya waktu itu kabur Jakarta, saya tidak tahu kalau pacar saya sudah hamil."
"Saya tahunya pas dia lahiran," terangnya.
Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra mengatakan, pelaku sempat berjanji akan bertanggungjawab kepada korban.
"Iya pelaku mengiming-imingi korban nanti akan dinikahi, tetapi pelaku malah kabur," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Krisna terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Baca juga: 5 Proyek Strategis Wonosobo 2025 Disiapkan, Berikut Daftar Rincinya
Baca juga: Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati
Baca juga: Warga Cirebon Salah Transfer Rp12 Juta, Datangi Penerima Dana di Sragen, Polisi: Sudah Selesai
Baca juga: Wanita Tunawisma di Cilacap Batal Dijebloskan ke Penjara, Alasan Curi HP untuk Biayai Persalinan
Inilah Sosok Y, Janda Yang Disatroni Oknum Kapolsek Tengah Malam Ternyata Guru PAUD di Kendal |
![]() |
---|
Cerita Warga Sudah Lama Curiga Oknum Kapolsek "Mengayomi" Janda di Kendal |
![]() |
---|
Kapolres Kendal Minta Maaf, Ada Oknum Kapolsek Diduga Berbuat Asusila dengan Janda |
![]() |
---|
Nasib Kapolsek Yang Ketangkap Basah Warga Kendal Berduaan di Rumah Janda, Sudah Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Tuntut Pertanggungjawaban Izin Galian C, Warga Tunggulsari Kendal Malam-malam Geruduk Rumah Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.