Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Robig Zaenudin, Polisi Yang Tembak Pelajar Hingga Tewas di Semarang
Eksepsi dari polisi penembak pelajar SMK 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin ditolak majelis hakim pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi dari polisi penembak siswa SMK 4 Aipda Robig Zaenudin ditolak majelis hakim pada putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/4/2025).
Amar putusan sela dibacakan majelis hakim yang diketuai Mira Sendangsari menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan Robig melalui penasihat hukumnya tidak diterima.
"Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor :106/Pid.Sus/2025/PN Semarang," tuturnya.
Baca juga: Zainal Petir Soal Eksepsi Robig Zaenudin Pembunuh Pelajar Terhadap Dakwaan JPU: Ngarang
Menanggapi putusan Sela itu, penasihat hukum Robig, Bayu Arief Anas Ghufron menuturkan bahwa majelis hakim saat membacakan poin-poin dakwaan nomor 7 sampai 11.
Pihaknya menyatakan dalam dakwaan tidak ada nomor 7 sampai 11.
"Kami tetap menghormati proses hukum. Ini merupakan hal yang wajar eksepsi diterima atau tidak diterima," tuturnya.
Meski eksepsi ditolak majelis hakim, pihaknya akan langkah pembelaan untuk meringankan kliennya.
Penasihat hukum Robig akan menghadirkan saksi yang meringankan.
"Terdekat adalah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya ada lima orang saksi yang akan dihadirkan," ujarnya.
Penasihat hukum korban, Zainal Petir menyatakan hakim telah tepat menolak eksepsi terdakwa.
Dakwaan jaksa dinilainya telah jelas dan cermat.
"Hakim sudah tepat menolak eksepsi atas dakwaan. Saya menduga eksepsi itu akan ditolak. Kalau hakim sampai menerima eksepsi itu habis karirnya," kata dia.
Zainal meminta sidang tetap terbuka untuk umum. Dirinya tak ingin ada hal-hal yang luput dari pantauan publik.
Baca juga: Robig Zaenudin Penembak dan Pembunuh Pelajar Semarang Tetap Berkilah, Keberatan Dakwaan Jaksa
"Jangan sampai sidangnya tertutup walaupun saksinya anak-anak. Ini lawannya institusi polri," tuturya.
Ia prihatin lambatnya pemecatan Robig. Hingga saat ini Robig belum juga dipecat. Institusi Polri belum juga menyidangkan banding yang dilayangkan oleh Robig,
"Saya sudah menghubungi Kapolda katanya mau koordinasi dengan Bid propam. Saya tanya Bid Humas katanya masih proses administrasi," tandasnya (rtp)
Robig Zaenudin
Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
polisi tembak pelajar di semarang
Semarang
Terkuak Robig Zaenudin Beri Uang Damai Keluarga Penembakan: 2 Korban Terima, Keluarga Gamma Menolak |
![]() |
---|
Berani Lawan Jenderal Atasannya, Robig Polisi Pembunuh Pelajar Semarang Marah Disebut Langgar SOP |
![]() |
---|
Aipda Robig Menangis di PN Semarang, Anaknya Dulu Bangga Punya Ayah Polisi: Kini Runtuh |
![]() |
---|
Robig Zaenudin Polisi Arogan Pembunuh Pelajar Semarang Nangis Baca Pledoi, Bawa Nama Dua Anaknya |
![]() |
---|
Aipda Robig Menangis di Sidang, Ayah Korban Penembakan: "Kamu Masih Bisa Lihat Anak, Saya Tidak" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.