Berita Pati
Aktivis Lingkungan Pati Sebut Pemerintah “Ndableg” Biarkan Tambang Ilegal Terus Beroperasi
Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) yang juga tokoh Sedulur Sikep Pati, Gunretno, menyebut pemerintah dan aparat penegak hukum
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) yang juga tokoh Sedulur Sikep Pati, Gunretno, menyebut pemerintah dan aparat penegak hukum di Pati “ndableg”.
Dia merasa geram karena pihak berwenang menurutnya seolah membiarkan tambang ilegal terus beroperasi dan merongrong Pegunungan Karst Kendeng.
“Di Kendeng karena sudah ditemukan kerusakan besar, seharusnya tidak ada izin keluar lagi. Dan yang sudah berizin harus dikawal untuk rehabilitasi, penghijauan. Tapi malah ini marak. Maka kami mengatakan ini ndableg. Semua pejabat Kabupaten Pati, legislatif, eksekutif, APH, ini ndableg,” tegas dia saat diwawancarai TribunJateng.com di Gedung DPRD Pati, Senin (28/4/2025).
Baca juga: KPU Jateng Sosialisasikan Pilgub 2024 pada Masyarakat Adat Sedulur Sikep di Pati
Gunretno menjelaskan, berdasarkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), di Pegunungan Kapur Kendeng tidak ada lagi penambangan.
“Itu hasil KLHS yang diperintahkan UU dan presiden,” ucap dia.
Gunretno menyebut, berdasarkan keterangan dari Dinas ESDM Jateng, dari 17 titik tambang di wilayah Pegunungan Kendeng di Sukolilo, Pati, hanya dua yang berizin.
Hal ini sangat merugikan dan daya rusaknya besar.
Bahkan, menurut dia, tambang yang legal sekalipun tidak pernah melibatkan masyarakat, terutama petani, yang terkena dampak buruk dari aktivitas penambangan batu kapur. Sosialisasi pun tidak pernah ada.
“Intinya kenapa puluhan tahun, lebih dari 15 tambang (tidak berizin) ini dibiarkan? Kan saking ndablegnya pemerintah,” ucap dia.
Gunretno menegaskan, JMPPK bersama organisasi lain yang peduli lingkungan, termasuk Jaringan Sukolilo Bangkit, akan terus berupaya mengedukasi masyarakat agar senantiasa sadar akan pentingnya kelestarian lingkungan.
Bagi dia, aktivitas penambangan lebih banyak dampak buruk ketimbang sebaliknya.
Tingkat penyerapan tenaga kerjanya pun jauh, sama sekali tidak sebanding, dengan kerusakan alam yang ditimbulkannya.
“Bicara tentang tambang, berapa tenaga kerja yang diserap? Taruhlah di Desa Baleadi. Dari enam ribu penduduk, mungkin hanya 10-20 orang (yang dipekerjakan). Maka berpihak pada siapa tambang ini? Dan tindakan 10-20 orang ini mengakibatkan lebih dari 5 ribu hektare lahan pertanian tidak panen, dan itu dibiarkan,” ujar dia.
Untuk diketahui, sebagai tindak lanjut dari audiensi bersama Jaringan Sukolilo Bangkit, Komisi C DPRD Pati pada Rabu (30/4/2025) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi penambangan di Sukolilo, baik yang berizin maupun tidak.
Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto mendesak pemerintah daerah agar membentuk tim gabungan pengawas tambang. Menurut dia, tim semacam ini sudah ada di Kabupaten Jepara.
Viral Selebaran Demo Pati Jilid II 20 Agustus, Supri Pastikan Bukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu |
![]() |
---|
"Kurang Luwes" Anggota DPRD Pati Kritik Cara Berkomunikasi Bupati Sudewo Jadi Penyebab Masalah |
![]() |
---|
Warga Cirebon Geram Pajak Naik 1.000 Persen, "Kenapa Pati Bisa Batalkan, Cirebon Tidak?" |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Minta Warga Pati Bersabar, Pembahasan Hak Angket Nasib Sudewo Butuh Waktu 60 Hari |
![]() |
---|
Tangis Dyah Tak Terbendung di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati, 10 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.