Sidang Korupsi Mbak Ita
Ini Dia Daftar Camat yang Hadiri Rapat Proyek Korupsi Mbak Ita di Ruang Komisi 3 DPRD Jateng
Tiga camat dihadirkan menjadi saksi perkara korupsi menjerat mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti
|
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
DIPERIKSA: Tiga camat, yakni Eko Yuniarto selaku Camat Pedurungan sekaligus koordinator camat, Suroto selaku Camat Genuk, dan Ronny Cahyo Nugroho selaku Camat Semarang Selatan, diperiksa sebagai saksi persidangan terdakwa Martono di Pengadilan Tipikor Semarang. (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)
"Pertemuan itu tidak dilaporkan ke Wali Kota karena berasumsi sudah cerita bu Wali Kota," tuturnya.
Ia tidak berani membantah pada pertemuan itu. Dirinya takut dicopot dari jabatannya sebagai Camat Genuk.
"Saya takut dicopot dari camat Genuk. Karena dia menyebut kalau ada yang tidak setuju suruh lapor," kata dia.
Demikian juga Ronny Cahyo Nugroho menyanggupi keinginan Alwin Basri terkait proyek penujukkan langsung. Baginya Alwin sebagai representasi wali kota Semarang.
"Menyanggupi pak Alwin karena representasi wali kota Semarang," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Mbak Ita
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.