Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Kakak Beradik di Cilacap Selatan Ribut, Dilerai Tetangga Malah Bawa Benda Mirip Pistol

Dua pemuda berinisial AIP (27) dan DA (21) di Cilacap Selatan kini harus berurusan dengan hukum setelah keduanya membuat kegaduhan

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
Humas Polresta Cilacap
DITANGKAP POLISI - Tampang dua pemuda kakak beradik yanh diamankan polisi usai ribut hebat di kawasan gang Jalan ML. Wiratno, Kecamatan Cilacap Selatan pada Minggu (6/4/2025) dini hari lalu. Salah satu pemuda sempat membawa benda menyerupai pistol yang mengeluarkan suara letusan keras. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dua pemuda berinisial AIP (27) dan DA (21) di Cilacap Selatan kini harus berurusan dengan hukum setelah keduanya membuat kegaduhan.


Kakak beradik tersebut ribut hebat di kawasan gang Jalan ML. Wiratno, Kecamatan Cilacap Selatan pada Minggu (6/4/2025) dini hari lalu.


Bahkan salah satu pemuda sempat membawa benda menyerupai pistol yang mengeluarkan suara letusan keras.

Baca juga: Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Ungkap Alami 4 Jenis Kekerasan


Suara letusan itu tentunya mengejutkan warga di lokasi kejadian.


Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menyampaikan, insiden itu bermula ketika kedua pemuda itu ribut hebat tengah malam.


Kegaduhan itu rupanya didengar oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya salah satu warga Suratno (41) dan warga lainya datang dan mencoba melerai pertikaian.


Saat hendak mengamankan salah satu pelaku AIP, secara tidak sengaja Suratno terjatuh bersama AIP. 


"Namun tiba-tiba AIP menyerang Suratno dengan memukulnya sebanyak dua kali di bagian wajah," katanya kepada Tribunbanyumas.com


Ipda Galih melanjutkan, usai insiden pemukulan itu rupanya situasi semakin kacau ketika DA (21) pelaku kedua tiba-tiba muncul sembari membawa sebuah benda yang menyerupai pistol.


Tanpa banyak bicara, DA menembakkan benda tersebut ke arah tanah.


"Benda tersebut juga mengeluarkan suara letusan keras yang mengagetkan warga sekitar," lanjutnya.


Tak berhenti disitu, DA lalu menodongkan benda yang mengeluarkan ledakan mirip pistol tersebut ke tubuh Suratno.


Kemudian menodongkan pula ke kepala salah satu saksi sambil melontarkan ancaman agar tidak ikut campur dalam urusan keluarga mereka.


"Aksi brutal tersebut membuat warga sekitar ketakutan," lanjutnya.


Dikatakan Ipda Galih bahwa beberapa orang mencoba melawan dengan berusaha merebut benda mirip pistol dari tangan DA.


Namun dalam pergumulan itu malah kembali terdengar letusan kedua.


Tak berselang lama dua anggota polisi pun tiba di lokasi kejadian. Mereka berusaha melerai dan mengamankan kedua pelaku. 


"Pelaku AIP langsung diamankan polisi meski sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas.
Sedangkan pelaku DA kabur saat akan ditangkap," kata Ipda Galih.


Akibat insiden tersebut, Suratno mengalami luka lebam di pelipis kanan dan luka di bagian hidung, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. 


Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong kaos berwarna hitam dan satu celana panjang jeans biru yang digunakan oleh pelaku DA saat kejadian.


Tidak berhenti sampai di situ, Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. 


Setelah AIP diamankan, pihak kepolisian memburu DA yang sempat melarikan diri. 


Berbekal informasi dari masyarakat, DA akhirnya ditangkap pada Sabtu (12/4/2025) sore, saat ia kembali menemui kerabatnya.


"Kami melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku kedua. Kini keduanya sudah ditahan di Polsek Cilacap Selatan dan proses hukum terus berjalan," tambah Galih.


Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka, termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat pelimpahan kasus ke tahap selanjutnya. 


Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.


"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib. Kami juga mengimbau warga agar segera melaporkan jika melihat adanya tindakan kriminal atau kepemilikan senjata ilegal," imbaunya.


Dengan pengungkapan ini, Polresta Cilacap menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Cilacap. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved