Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Bupati Tika Pastikan Tak Semua Pekerja di Kendal Berstatus Outsourcing

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menepis anggapan semua buruh pekerja di Kabupaten Kendal menjalin pekerjaan menggunakan sistem outsourcing.

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM 
KEBIJAKAN OUTSOURCING - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memastikan tak semua pekerja buruh di Kendal memiliki kontrak kerja sistem outsourcing yang dinilai merugikan. Sistem kerja outsourcing saat ini terus digaungkan agar dihapus agar pekerja buruh mendapat kesetaraan sosial. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menepis anggapan semua buruh pekerja di Kabupaten Kendal menjalin pekerjaan menggunakan sistem outsourcing.

Saat ini, outsourcing dinilai menjadi momok merugikan bagi para pekerja. Seruan penghapusan outsourcing juga telah disuarakan buruh Kendal di momen may day.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto telah berjanji akan menghapus outsourcing atau pekerja alih daya sebagai hadiah bagi para buruh, dalam pidatonya saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

Baca juga: Hardiknas, Bupati Tika Ingatkan Siswa di Kendal Tak Terlena Kecanggihan Teknologi

"Untuk penghapusan outsourcing tentunya kami harus menunggu dulu, karena ada regulasi yang mengatur," kata bupati yang akrab disapa Tika, Jumat (2/5/2025).

Dia menuturkan, tidak semua perusahaan di Kabupaten Kendal menggunakan sistem kerja outsourcing sebagai bagian dari kontrak pekerjaan.

"Di Kendal tidak semua tenaga pekerjanya itu outsourcing. Banyak perusahaan di Kawasan Industri Kendal (KIK) yang sudah memberikan kontrak tetap kepada pekerjanya," sambungnya.

Ia pun meminta masyarakat agar tak gaduh menanti keputusan presiden Prabowo yang rencananya bakal menghapuskan sistem kerja outsourcing.

"Kami juga sering rapat bersama perusahaan-perusahaan. Jadi kalau ada permasalahan terkait tenaga kerja, kami juga punya kewajiban untuk membina perusahaan agar diselesaikan secara baik-baik," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Nazrudin mengatakan salah satu tuntutan yang ia bawa dalam momen may day ialah persoalan outsourcing yang kini menjadi momok 'menakutkan' bagi serikat pekerja.

Dia menilai, perekrutan sistem outsourcing merugikan tenaga kerja sehingga tak mendapatkan jaminan keamanan.

Baca juga: Pemkab Kendal Siapkan Pos Aduan Hukum Tiap Desa, Penanggungjawab Kades

"Dulu sistem outsourcing itu hanya berlaku untuk beberapa jenis tenaga kerja saja, misal satpam. Lha sekarang semua tenaga kerja sistemnya outsourcing," katanya di sela sarasehan bersama bupati di Pemkab Kendal, Kamis (1/5/2025).

Dia mengatakan, momentum May Day menjadi wadah yang tepat untuk menyalurkan aspirasi untuk mendapatkan perlindungan tenaga kerja , kenaikan upah dan perlindungan sosial.

"Yang kami gelorakan hari ini tiga itu tadi, akan kami terus perjuangkan," sambungnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved