Berita Kendal
Pemkab Kendal Siapkan Pos Aduan Hukum Tiap Desa, Penanggungjawab Kades
Melalui program pelatihan paralegal, pemerintah desa akan menyediakan bantuan hukum, khususnya dalam konteks non litigasi.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal memberikan dukungan untuk pembentukan pos bantuan hukum di masing-masing desa.
Melalui program pelatihan paralegal, pemerintah desa akan menyediakan bantuan hukum, khususnya dalam konteks non litigasi.
Program ini telah tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
Baca juga: Buruh Kendal di May Day: Ini Lebaran Kami, Harusnya Tidak Ada Lagi Outsourcing
Baca juga: Program Rumah Layak Huni Bagi Nakes Resmi Diluncurkan Menkes di Kendal
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, keberadaan paralegal desa bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, advokasi, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi.
"Sebagai penanggungjawab Kepala Desa masing-masing," katanya saat menghadiri pelatihan paralegal di Kendal, Jumat (2/5/2025).
Dia menerangkan, pelatihan paralegal sebagai wujud untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila.
"Peserta nantinya juga bisa mengadvokasi masyarakat terhadap pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat, terutama dalam menyelesaikan masalah hukum melalui restorative justice,” imbuhnya.
Ketua YLBH Putra Nusantara Kendal, Saroji mengatakan, tidak ada persyaratan khusus bagi masyarakat yang akan mengikuti pelatihan paralegal.
Dia menegaskan, kebutuhan tenaga paralegal di Kabupaten Kendal masih belum merata di setiap desa.
Padahal, paralegal memiliki peran penting sebagai wujud pembelaan terhadap masyarakat yang terganjal kasus hukum.
"Ini bisa diisi oleh perangkat desa, tapi memang belum banyak."
"Ini berbanding terbalik dengan jumlah desa di Kendal," paparnya.
Dia berharap, antusias masyarakat untuk mengikuti pelatihan paralegal di tahun-tahun berikutnya bisa bertambah.
"Semoga peminatnya bisa semakin banyak, tapi juga kualitasnya semakin baik," tandasnya. (*)
Baca juga: Mobil Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Pemalang, Dua Asisten Tewas
Baca juga: Memperingati Hardiknas, Pemkab Jepara Luncurkan Kartu Guru Sejahtera dan Kartu Sarjana
Baca juga: Banyumas Ngibing 24 Jam, Fetri dan Sulaiman Persiapkan Fisik dan Mental untuk Menari 24 Jam Nonstop
Baca juga: Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja, Ditinggal Kabur Penyalur Setelah Bayar Jutaan
Kendal
Pemkab Kendal
Dyah Kartika Permanasari
pos bantuan hukum
pos bantuan hukum desa di kendal
YLBH Putra Nusantara Kendal
Pelatihan Paralegal
Potensi Pajak Tambang di Kendal Tembus Rp 10 Miliar, Tapi Cuma Tersedia 1 Petugas Penarik |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Di Kendal Baru 120 Koperasi Desa yang Aktif, Pemkab Siapkan Pelatihan Digital Genjot Perekonomian |
![]() |
---|
Kendal jadi Percontohan Nasional, Cak Imin Resmikan Pemberdayaan Desa Kembangkan Potensi Wilayah |
![]() |
---|
Menyusuri Jalan Setapak Menuju Surga Tersembunyi: Curug Lawe Sicepit Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.