Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pemkab Kendal Siapkan Pos Aduan Hukum Tiap Desa, Penanggungjawab Kades

Melalui program pelatihan paralegal, pemerintah desa akan menyediakan bantuan hukum, khususnya dalam konteks non litigasi.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
PELATIHAN PARALEGAL - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan sambutan dalam program pelatihan paralegal untuk pembentukan pos bantuan hukum di tiap desa, Jumat (2/5/2025). Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, advokasi, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal memberikan dukungan untuk pembentukan pos bantuan hukum di masing-masing desa.

Melalui program pelatihan paralegal, pemerintah desa akan menyediakan bantuan hukum, khususnya dalam konteks non litigasi.

Program ini telah tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

Baca juga: Buruh Kendal di May Day: Ini Lebaran Kami, Harusnya Tidak Ada Lagi Outsourcing

Baca juga: Program Rumah Layak Huni Bagi Nakes Resmi Diluncurkan Menkes di Kendal

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, keberadaan paralegal desa bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, advokasi, dan penyelesaian sengketa melalui mediasi. 

"Sebagai penanggungjawab Kepala Desa masing-masing," katanya saat menghadiri pelatihan paralegal di Kendal, Jumat (2/5/2025).

Dia menerangkan, pelatihan paralegal sebagai wujud untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila.

"Peserta nantinya juga bisa mengadvokasi masyarakat terhadap pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat, terutama dalam menyelesaikan masalah hukum melalui restorative justice,” imbuhnya.

Ketua YLBH Putra Nusantara Kendal, Saroji mengatakan, tidak ada persyaratan khusus bagi masyarakat yang akan mengikuti pelatihan paralegal.

Dia menegaskan, kebutuhan tenaga paralegal di Kabupaten Kendal masih belum merata di setiap desa.

Padahal, paralegal memiliki peran penting sebagai wujud pembelaan terhadap masyarakat yang terganjal kasus hukum.

"Ini bisa diisi oleh perangkat desa, tapi memang belum banyak."

"Ini berbanding terbalik dengan jumlah desa di Kendal," paparnya.

Dia berharap, antusias masyarakat untuk mengikuti pelatihan paralegal di tahun-tahun berikutnya bisa bertambah.

"Semoga peminatnya bisa semakin banyak, tapi juga kualitasnya semakin baik," tandasnya. (*)

Baca juga: Mobil Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Pemalang, Dua Asisten Tewas

Baca juga: Memperingati Hardiknas, Pemkab Jepara Luncurkan Kartu Guru Sejahtera dan Kartu Sarjana

Baca juga: Banyumas Ngibing 24 Jam, Fetri dan Sulaiman Persiapkan Fisik dan Mental untuk Menari 24 Jam Nonstop

Baca juga: Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja, Ditinggal Kabur Penyalur Setelah Bayar Jutaan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved