Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Temuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri

Fakta-fakta Joko Bunuh Dwi Janda Warga Baturetno Wonogiri, Minta Dinikahi Bukan Karena Sedang Hamil

Beberapa fakta terungkap seusai pelaku membunuh kekasihnya, Dwi Hastuti, warga Baturetno, Kabupaten Wonogiri, salah satunya ada utang Rp15 juta.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
LOKASI KORBAN DIKUBUR - Petugas Satreskrim Polres Wonogiri mengecek liang tempat dikuburnya korban, Dwi Hastuti yang berada di belakang rumah orangtua tersangka, Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Kasus ini terungkap seusai orangtua pelaku memberikan keterangan kepada pihak kepolisian yang sedang melaksanakan serangkaian penyelidikan. 

Hasil Autopsi Korban Pembunuhan

Penyebab Dwi Hastuti meninggal yang kemudian jenazahnya dikubur di belakang rumah warga Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri itu dikarenakan mengalami luka di bagian kepala.

Seperti diketahui, warga sekitar sempat digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan, Dwi Hastuti (48) yang merupakan warga Baturetno di belakang rumah orangtua Joko Nur Setiawan (34).

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menyampaikan, jenazah telah diautopsi di RSDM Surakarta usai pembongkaran liang tempat korban dikubur dan ditimpa cor pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

"Hasil autopsi menyebut jika penyebab kematian korban karena luka di bagian kepala."

"Kemudian karena dibekap itu mungkin yang bersangkutan mati lemas," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025) siang.

Dia menerangkan, ada beberapa kemungkinan penyebab kematian korban sebelum akhirnya dikubur di lahan belakang rumah.

Apakah itu lantaran kepala korban yang terbentuk pondasi belakang rumah atau mati lemas karena dibekap oleh pelaku saat cekcok.

Saat ditanya adanya kabar bahwa korban dalam kondisi hamil, terang Iptu Agung, membantahnya alias tidak benar.

Pasalnya, hasil autopsi tidak menyebutkan bahwa korban dalam kondisi hamil.

Dia menambahkan, jenazah telah dimakamkan setelah proses autopsi selesai.

Hasil Keterangan Orangtua Pelaku

Diberitakan sebelumnya, kasus mayat di pekarangan belakang rumah warga Dusun Brubuh Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri terungkap dari keterangan orangtua pelaku.

Seperti diketahui, warga sekitar digemparkan dengan adanya penemuan mayat wanita, Dwi Hastuti (48) di belakang rumah orangtua Joko Nur Setiawan (34) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (1/5/2025) pukul 01.30.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved