Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Temuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri

"Punya Utang Rp15 Juta" Motif Lain Pelaku Bunuh Dwi di Wonogiri, Jasadnya Dikubur dan Ditimpa Cor

Joko Nur Setiawan (34) warga Ngadirojo Kabupaten Wonogiri ternyata memiliki utang Rp15 juta dan menggadaikan mobil milik korban, Dwi Hastuti.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
PEMERIKSAAN - Polisi meminta keterangan pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Beberapa fakta terungkap dalam kasus jenazah wanita dikubur dan ditimpa cor tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan (34) warga Ngadirojo Kabupaten Wonogiri ternyata memiliki utang Rp15 juta dan menggadaikan mobil milik korban, Dwi Hastuti.

Joko merupakan pelaku pembunuhan wanita asal Baturetno Kabupaten Wonogiri ini.

Jenazah korban dikubur di pekarangan belakang rumah orangtua Joko di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. 

Baca juga: Ini Hasil Autopsi Jenazah Dwi Hastuti yang Dikubur dan Ditimpa Cor di Wonogiri, Ada Luka di Kepala

Baca juga: Pengakuan Orangtua Pelaku Jadi Awal Terungkapnya Jenazah Korban Dikubur dan Ditimpa Cor di Wonogiri

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo memimpin langsung pembongkaran liang yang dilapisi cor bertempat di dekat kandang itik belakang rumah orangtua tersangka pada Kamis (1/5/2025) dini hari. 

Proses pembongkaran itu disaksikan tokoh dan warga setempat.

Dia menyampaikan, motif pembunuhan tersebut yakni tersangka yang telah berkeluarga menghindari saat korban meminta supaya dinikahi.

"Motif pembunuhan yaitu tersangka menghindari permintaan pertanggungjawaban untuk menikah."

"Juga didapati tersangka memiliki utang Rp15 juta," katanya kepada Tribunjateng.com di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang.

Korban dan pelaku telah saling mengenal pada Oktober 2024 hingga berlanjut menjadi pasangan kekasih.

Lanjutnya, korban lantas bertemu dengan tersangka dan meminta dinikahi pada 11 Februari 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman orangtua pelaku.

Akan tetapi pelaku justru mencekik korban hingga kemudian wanita itu terjatuh dan meninggal setelah kepalanya membentur pondasi.

"Di sinilah ada pemikiran lain, hal yang tidak nyaman baginya karena dia khawatir ketahuan perselingkuhannya,"  terangnya.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo menambahkan, pelaku diketahui telah menggadaikan mobil milik korban kepada seseorang.

Saat ditanya nominal, terangnya, masih didalami.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved