Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tersangka Kasus Demo May Day Semarang Bertambah, Total Jadi 6 Mahasiswa dari 4 Kampus

Jumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribunjateng/Iwan Arifianto
AKSI SOLIDARITAS - Para mahasiswa mendatangi Polrestabes Semarang sebagai solidaritas kepada para mahasiswa yang ditangkap dan diperiksa sebagai polisi, Mapolrestabes Semarang, Jumat (2/5/2025) malam. Sejauh ini, polisi menetapkan 6 mahasiswa sebagai tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Muhammad Fajar Andika menyebut, polisi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus demonstrasi peringatan Hari Buruh atau May Day Semarang, Jumat (2/5/2025) malam.

Jumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.

"Awalnya ada 5 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 20.00.  Kemudian pada pukul 22.30 ada satu mahasiswa lagi ditetapkan sebagai tersangka," terang Andika kepada Tribun, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: 24 Jam Diperiksa Polisi, Begini Kondisi 14 Mahasiswa  Aksi Massa May Day Semarang

Keenam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Ak, K dan Aft ketiganya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). 

Sisanya Afr mahasiswa Universitas Negeri Semarang (USM), J mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Afd  mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang.

"Kami tim advokasi melakukan pendampingan kepada para mahasiswa tersebut. Namun ada mahasiswa dari Undip dan Unimus didampingi oleh kampus maupun pengacara lain," terang Andika.

Pantauan Tribun di lokasi, puluhan mahasiswa mendatangi Polrestabes Semarang, Jumat (2/5/2025) pukul 21.00.

Meraka melakukan solidaritas terhadap belasan mahasiswa yang ditangkap.

Sejumlah perwakilan dari kampus juga datang di antaranya dari Unnes.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, dari 14 mahasiswa yang ditangkap 8 sudah dibebaskan 6 masih diperiksa.

"Soal pidana apa nanti kami sampaikan, sabar," katanya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved