Berita Semarang
Tersangka Kasus Demo May Day Semarang Bertambah, Total Jadi 6 Mahasiswa dari 4 Kampus
Jumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pengacara Publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang Muhammad Fajar Andika menyebut, polisi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus demonstrasi peringatan Hari Buruh atau May Day Semarang, Jumat (2/5/2025) malam.
Jumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
"Awalnya ada 5 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 20.00. Kemudian pada pukul 22.30 ada satu mahasiswa lagi ditetapkan sebagai tersangka," terang Andika kepada Tribun, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: 24 Jam Diperiksa Polisi, Begini Kondisi 14 Mahasiswa Aksi Massa May Day Semarang
Keenam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Ak, K dan Aft ketiganya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Sisanya Afr mahasiswa Universitas Negeri Semarang (USM), J mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) dan Afd mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang.
"Kami tim advokasi melakukan pendampingan kepada para mahasiswa tersebut. Namun ada mahasiswa dari Undip dan Unimus didampingi oleh kampus maupun pengacara lain," terang Andika.
Pantauan Tribun di lokasi, puluhan mahasiswa mendatangi Polrestabes Semarang, Jumat (2/5/2025) pukul 21.00.
Meraka melakukan solidaritas terhadap belasan mahasiswa yang ditangkap.
Sejumlah perwakilan dari kampus juga datang di antaranya dari Unnes.
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, dari 14 mahasiswa yang ditangkap 8 sudah dibebaskan 6 masih diperiksa.
"Soal pidana apa nanti kami sampaikan, sabar," katanya. (Iwn)
KONI Semarang Gelar Bintek Keuangan untuk Wujudkan Transparansi |
![]() |
---|
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.