Idul Adha 2025
5 Syarat Wajib Hewan Kurban Idul Adha 2025 agar Sah dan Sesuai Syariat
Ini 5 syarat penting hewan kurban Idul Adha 2025: sehat, cukup umur, bukan hasil curian, dan bebas penyakit menular.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Menjelang Idul Adha 2025, umat Muslim mulai bersiap memilih hewan kurban yang akan disembelih.
Namun, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Untuk memastikan ibadah kurban sah dan sesuai syariat, penting mengetahui 5 syarat utama hewan kurban sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pertanian RI.
Berikut panduan lengkapnya:
1. Jenis Hewan Kurban Harus Hewan Ternak
Hewan kurban hanya boleh dari jenis ternak seperti:
Unta
Sapi
Kambing
Domba
Baik jantan maupun betina boleh dikurbankan, selama berasal dari jenis ternak yang telah ditetapkan dalam syariat.
2. Usia Hewan Harus Cukup Umur
Usia minimum hewan kurban ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap. Standar usianya adalah:
Sapi: Minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3
Kambing: Minimal 1 tahun dan masuk tahun ke-2
Domba: Minimal 1 tahun atau minimal 6 bulan jika sulit mendapatkan yang 1 tahun
Bosan Masak Gule dan Tengkleng, Warga Penuhi Kawasan Gang Banteng |
![]() |
---|
Dari Kampus untuk sesama, UPGRIS salurkan 1.250 paket daging kurban pada momen Idul Adha 1446 H |
![]() |
---|
Warga Wajib Celup Jari ke Tinta saat Ambil Daging Kurban di Desa Tembok Kidul Tegal |
![]() |
---|
PSI Kota Semarang Sembelih 9 Ekor Kambing dan Membagikan 300 Paket Daging Kurban pada Masyarakat |
![]() |
---|
Polres Semarang Sembelih 12 Hewan Kurban untuk Personel dan Warga dalam Momen Iduladha 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.