Idul Adha 2025
5 Syarat Wajib Hewan Kurban Idul Adha 2025 agar Sah dan Sesuai Syariat
Ini 5 syarat penting hewan kurban Idul Adha 2025: sehat, cukup umur, bukan hasil curian, dan bebas penyakit menular.
Editor:
Catur waskito Edy
Istimewa
Hewan kurban - Pengurus Pengelola (PP) Masjid Agung Jawa Tengah menerima hewan kurban sejumlah 14 ekor sapi dan 33 ekor kambing pada Idul Adha 1445 H lalu.
Unta: Minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6
3. Kondisi Hewan Harus Sehat dan Tidak Cacat
Hewan kurban tidak boleh memiliki cacat fisik atau sakit, seperti:
Buta sebelah atau total
Pincang
Sangat kurus (hingga sumsum tulangnya tidak ada)
Mengalami penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku)
Pastikan hewan terlihat fit, gemuk, dan tidak lemas.
4. Tidak Pernah Memakan Najis
Hewan yang memakan najis seperti kotoran dianggap tidak layak sebagai kurban. Periksa riwayat pakan dan kandang sebelum membeli, terutama hewan yang lama dikurung.
5. Hewan Kurban Harus Milik Sendiri dan Sah
Hewan kurban harus dibeli secara sah atau hasil ternak sendiri. Tidak sah jika hewan:
Hasil curian
Masih dalam status gadai
Warisan yang belum dibagi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Idul Adha 2025
Bosan Masak Gule dan Tengkleng, Warga Penuhi Kawasan Gang Banteng |
![]() |
---|
Dari Kampus untuk sesama, UPGRIS salurkan 1.250 paket daging kurban pada momen Idul Adha 1446 H |
![]() |
---|
Warga Wajib Celup Jari ke Tinta saat Ambil Daging Kurban di Desa Tembok Kidul TegalĀ |
![]() |
---|
PSI Kota Semarang Sembelih 9 Ekor Kambing dan Membagikan 300 Paket Daging Kurban pada Masyarakat |
![]() |
---|
Polres Semarang Sembelih 12 Hewan Kurban untuk Personel dan Warga dalam Momen Iduladha 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.