Berita Kriminal
Misteri Oknum Aparat TNI Polri yang Bekingi Tambang Ilegal di Magelang, Bukan Orang Sembarangan
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapu Jagad Gunung, Muhammad Hindratno menyebut, aktivitas tambang galian
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Tribunjateng.com/Iwan Arifianto.
GUGAT KAPOLDA - LSM Sapu Jagad Muhammad Hindratno (kanan) dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) menerangkan soal gugatan praperadilan yang ditunjukkan kepada Kapolda Jateng dan Dishub Jateng soal penghentian penyelidikan kasus tambang ilegal di Magelang, Senin (5/5/2025).
Proses penyelidikan dilakukan oleh dua lembaga tersebut pada September 2022 dan Februari 2023 silam.
"Gugatan ini juga diharapkan ada gerakan memberantas tambang ilegal agar ditindak secara hukum," paparnya.
Tak hanya menggugat Kapolda Jateng dan Dishub Jateng, Bosiman juga bakal menggugat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
"Iya dari Semarang kami akan ke Jakarta untuk gugat Kementerian KLHK karena membiarkan Taman Nasional dijarah orang. Padahal di Taman Nasional pohon tumbang saja tidak boleh dijarah apalagi ini aktivitas pertambangan," bebernya. (iwn)
Berita Terkait:#Berita Kriminal
| Sempat Dinyatakan Gangguan Jiwa, Pembunuh Baladiva di Kedungsuren Kendal Disidang Pekan Depan |
|
|---|
| Sekretariat Mahasiswa Jadi Sarang Miras dan Senjata Tajam, 10 Orang Diamankan Polisi |
|
|---|
| "Tolong Pak Saya Jangan Ditahan" Sosok Saefudin Kades di Brebes Merengek Usai Tilep Dana Desa |
|
|---|
| Emosi Ditendang Saat Nongkrong di Kafe, Pria Ini Sabet Bibir Kekasihnya Pakai Badik |
|
|---|
| Maling di Pati Menyaru Jadi Kurir Paket, Endingnya Motor Hangus Dibakar Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Penyelidikan-kasung-tambang-ilegal-di-Magelang.jpg)