Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Peran Jonathan Frizzy Ijonk Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jadi Admin

Jonathan Frizzy membuat sebuah grup untuk mengatur penjemputan vape etomidate."Yang membuat grup WhatsApp 'Berangkat'

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
JONATHAN FRIZZY TERSANGKA- Peran Jonathan Frizzy Ijonk Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jadi Admin 

Peran Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jadi Admin

TRIBUNJATENG.COM - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan dan distribusi obat keras dalam vape pada Senin (5/5/2025).

Adapun penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka dilakukan setelah polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni BTR, EDS, dan wanita inisial ER.

Kasus ini mulai terungkap pada Maret 2025 saat petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.

BTR kedapatan membawa zat etomidate dalam tas/koper yang dibawanya.

"Dari tersangka BTR, kemudian berkembangan kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER yang juga diamankan," kata AKBP Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Barang-barang itu diketahui berasal dari luar negeri dan semestinya tidak diperjualbelikan secara bebas di Indonesia karena termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya diatur ketat undang-undang.

Dari penyelidikan tersebut, tiga orang diamankan, yakni dua pria berinisial BTR dan EDS, serta seorang perempuan berinisial ER. Ketiganya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Pengembangan kasus berlanjut hingga kemudian muncul nama publik figur inisial JF.

Peran Jonathan Frizzy

Polisi mengungkap peran Ijonk dalam kasus vape mengandung obat keras ini.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Jonathan Frizzy membuat sebuah grup untuk mengatur penjemputan vape etomidate.

"Yang membuat grup WhatsApp 'Berangkat' ini JF," ujar Kombes Ronald.

Grup tersebut beranggotakan Jonathan Frizzy dan tiga tersangka lainnya untuk membahas pengiriman zat etomidate dari Malaysia.

"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved