Berita Purbalingga
Jadwal Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih di Purbalingga Dimulai Mei 2025
Pemkab Purbalingga siapkan Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih mulai Mei 2025, sesuai Inpres 9 Tahun 2025.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melalui Dinas Koperasi dan UKM, akan memulai Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih pada Mei 2025.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan.
Musdesus akan menjadi forum utama dalam proses pembentukan koperasi, mulai dari pemilihan pengurus, pengawas, hingga penentuan jenis usaha berdasarkan potensi lokal desa atau kelurahan.
“Pramusyawarah desa sudah dilaksanakan. Ini menjadi tahap penting untuk menggali potensi sebelum masuk ke Musdesus,” ujar Plt Kabid Koperasi Dinas Koperasi UKM Purbalingga, Jatmiko Kurniawan, Kamis (8/5/2025).
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Purbalingga akan melalui tiga skema utama:
Pembentukan koperasi baru
Penggabungan koperasi aktif ke dalam skema Merah Putih
Revitalisasi koperasi tidak aktif
Proses legalitas koperasi akan dibantu oleh enam notaris yang ditunjuk. Mereka akan memfasilitasi pembuatan akta dan mengurus pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM. Notaris-notaris tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Dinas Koperasi dan Bank Jateng.
Kabupaten Purbalingga memiliki 224 desa dan 15 kelurahan di 18 kecamatan, yang menjadi cakupan wilayah implementasi program ini. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, perangkat BPD, dan kecamatan akan dilibatkan dalam sosialisasi hingga pelaksanaan.
Jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah. Contoh usaha koperasi yang dapat dikembangkan meliputi:
Distribusi hasil pertanian
Simpan pinjam dan jasa keuangan
Apotek desa
Jasa transportasi
BREAKING NEWS Longsor Susulan Terjang Purbalingga: 2 Rumah Kembali Tertimbun dan 6 KK Mengungsi |
![]() |
---|
DPRD Jateng Belajar Jurus Jitu dari Purbalingga Tekan Angka Pengangguran Terbuka di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Ironi Petani Gemuruh Purbalingga: Berada di Hulu Tapi Sulit Dapat Air, Ternyata Ini Penghambatnya |
![]() |
---|
Tak Berfungsi Optimal, Fire Hydrant di Purbalingga Hanya Jadi Monumen |
![]() |
---|
Festival Literasi Ajar Pustaka 2025: Cara Purbalingga Tumbuhkan Minat Baca dan Pola Pikir Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.