Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Banyumas Dikebut, Ditarget Rampung Akhir Mei 2025

Banyumas percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 331 desa/kelurahan. Ditarget rampung akhir Mei, launching 12 Juli 2025.

Permata Putra Sejati
Pemerintah Kabupaten Banyumas sedang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan wilayahnya. Proses pembentukan ini ditargetkan selesai pada akhir Mei 2025, sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas sedang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan wilayahnya.

Proses pembentukan ini ditargetkan selesai pada akhir Mei 2025, sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Program nasional ini dicanangkan agar pada Hari Koperasi 12 Juli 2025, seluruh desa dan kelurahan di Indonesia — termasuk 301 desa dan 30 kelurahan di Banyumas — telah memiliki koperasi resmi berbasis masyarakat.

Kepala Dinsospermasdes Banyumas, Arif Triyanto, menegaskan bahwa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan pengurus koperasi harus rampung pada pekan keempat Mei 2025.

Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak seperti dinas, camat, kepala desa, hingga tenaga pendamping profesional dikerahkan untuk menyukseskan pembentukan koperasi ini.

"Pendamping desa punya peran strategis karena jumlahnya banyak. Kalau hanya mengandalkan satu dinas, tidak akan selesai," ujar Arif.

Hal ini diperkuat oleh anggota DPRD Banyumas, Rachmad Imanda, yang menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan regulasi, termasuk pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk kantor koperasi.

Koperasi Gunakan Aset Desa yang Terlantar

Pemanfaatan aset mangkrak milik Pemda sebagai lokasi kantor koperasi menjadi opsi efisien. Rachmad menambahkan, penggunaan aset tersebut diperbolehkan selama mengikuti regulasi.

"Selama mengikuti aturan, bisa disewa resmi. Justru Pemda senang karena asetnya kembali bermanfaat," ucapnya.

Sosialisasi telah dilakukan kepada seluruh pendamping desa. Selanjutnya, mereka diminta untuk segera berkoordinasi dengan kepala desa, tokoh masyarakat, dan lembaga desa lainnya guna menyelenggarakan Musdes khusus pembentukan koperasi.

Menurut Feri El Kodri, pendamping desa asal Kecamatan Jatilawang, pengurus koperasi yang dibentuk minimal terdiri dari 9 orang. Setelah Musdes selesai, dokumen akan diteruskan ke notaris untuk pengurusan akta pendirian koperasi.

Kepala Dinakerkop UMK Banyumas, Wahyu Dewanto, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini telah mendapat dukungan berupa Surat Edaran Menteri Koperasi dan biaya notaris yang disubsidi melalui kerja sama dengan Bank Jateng.

“Biaya maksimal akta notaris sekitar Rp2,5 juta dan dikoordinasikan langsung oleh provinsi,” ungkap Wahyu.

Sumber permodalan koperasi masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, kemungkinan dapat berasal dari APBN, APBD, Dana Desa, atau bank Himbara.

Menuju Launching Nasional 12 Juli 2025

Jika semua berjalan sesuai rencana, maka Banyumas akan ikut serta dalam launching nasional Koperasi Desa Merah Putih pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025.

Program ini diharapkan menjadi tonggak kemandirian ekonomi desa, memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.

“Kami harus tunjukkan kinerja, bukan hanya target,” tegas Rachmad Imanda.

Dengan waktu yang terbatas, sinergi lintas sektor menjadi kunci percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Banyumas bersiap menjadi pionir implementasi program ini menuju desa mandiri dan sejahtera.(jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved