Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pelepasan Calon Haji Ilegal Gunakan Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Fotonya Beredar di Grup WA

Dalam foto yang beredar di grup Whatsapp, ada 14 orang yang berfoto di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal untuk simbolis pelepasan calon haji.

DOKUMENTASI TRIBUN JATENG/GRUP WHATSAPP WARGA TEGAL
PELEPASAN CALON HAJI - Potret belasan calon haji dari PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) berfoto bersama dalam pelepasan di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal. Dalam kegiatan tersebut, NF yang menjadi perekrut juga tanpa izin untuk penggunaan gedung tersebut. Istimewa foto tersebar di Whatsapp  

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - 36 jamaah calon haji ilegal yang keberangkatannya digagalkan di Bandara Soekarno Hatta pada Senin (5/5/2025), beberapa berasal dari Kota Tegal dan Kabupaten Brebes. 

Mereka diduga direkrut oleh PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) Tour and Travel yang memiliki kantor cabang di Jalan KH Zaenal Arifin, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal

Ada dua terduga pelaku yang merupakan pemimpin rombongan dan penyelenggara haji ilegal, yaitu IA (48) dan NF (40).

Baca juga: Breaking News! NF Perekrut Calon Haji Ilegal Diduga Anggota DPRD Kota Tegal, 36 Orang Gagal Terbang

Baca juga: Bupati Tegal dan Ketua Pengadilan Negeri Slawi Tandatangani Kesepakatan Layanan Hukum di MPP

NF yang bertugas merekrut jamaah calon haji ilegal di Tegal, diduga merupakan anggota DPRD Kota Tegal

Bahkan, pelepasan menggunakan fasilitas Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, tanpa izin atau surat resmi.

Dalam foto yang beredar di grup Whatsapp, ada 14 orang yang berfoto di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal

Di belakang mereka ada backdrop bertuliskan 'Jamaah Haji 2025 Haji Tanpa Antri' dan 'PT Nawasena Emas Cemerlang' dan 'Semua Bisa ke Baitulllah'.

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, penggunaan Gedung Paripurna oleh PT NSCM tersebut tanpa surat resmi.

NF memang sempat menyampaikan akan meminjam gedung, tetapi baru secara lisan.

Tetapi setelah dicek di Kesekretariatan DPRD Kota Tegal, tidak ada surat resmi yang masuk. 

"Karena saya cek tidak ada."

"Jadi tidak sesuai SOP penggunaan fasilitasnya," katanya, Jumat (9/5/2025).

PEREKRUT HAJI ILEGAL - Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro. DPRD akan memeriksa terkait adanya dugaan NF adalah anggota DPRD Kota Tegal yang merekrut jamaah calon haji ilegal, Jumat (9/5/2025).
PEREKRUT HAJI ILEGAL - Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro. DPRD akan memeriksa terkait adanya dugaan NF adalah anggota DPRD Kota Tegal yang merekrut jamaah calon haji ilegal, Jumat (9/5/2025). (TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

Kusnendro mengatakan, fasilitas Gedung Paripurna DPRD memang biasa digunakan untuk kepentingan rakyat. 

Siapapun boleh meminjam selagi tempat tersebut tidak digunakan. 

"Jadi tidak hanya kegiatan rapat paripurna."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved