Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pelepasan Calon Haji Ilegal Gunakan Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Fotonya Beredar di Grup WA

Dalam foto yang beredar di grup Whatsapp, ada 14 orang yang berfoto di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal untuk simbolis pelepasan calon haji.

DOKUMENTASI TRIBUN JATENG/GRUP WHATSAPP WARGA TEGAL
PELEPASAN CALON HAJI - Potret belasan calon haji dari PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) berfoto bersama dalam pelepasan di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal. Dalam kegiatan tersebut, NF yang menjadi perekrut juga tanpa izin untuk penggunaan gedung tersebut. Istimewa foto tersebar di Whatsapp  

Mereka tahun lalu berhasil memberangkatkan haji, pada 2024.

Padahal untuk pemberangkatan haji plus saja masih harus menunggu sekira 3 tahun.

"Tahun kemarin yang bersangkutan telah memberangkatkan dan ternyata tidak terjadi apa-apa."

"Tahun ini gagal karena ada pemeriksaan dokumen," jelasnya. 

Kusnendro berharap, 36 korban itu bisa mendapatkan uangnya kembali yang nominalnya hingga ratusan juta rupiah.

Menurutnya, kasihan para korbannya karena telah rugi secara material, moral dan psikis. 

Mereka yang semula telah senang dijanjikan akan berangkat ke Tanah Suci justru gagal karena visa yang digunakan bukan visa haji.

"Berkaitan korban, selayaknya pihak PT bisa menggantikan uang yang disetorkan," ujarnya. 

Menurut Kusnendro, dia saat ini juga masih melakukan konfirmasi kepada anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN. 

Tetapi karena yang bersangkutan sedang di Jakarta, maka baru akan bertemu pekan depan.

Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) jika NF terbukti bersalah, hal itu diserahkan kepada partai yang bersangkutan. 

"Kami setiap anggota DPRD ada induk partainya masing-masing."

"Jadi itu dikembalikan."

"Yang jelas saat ini kami akan menunggu terkait status dari NF," jelasnya. 

Sementara itu, anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN, Tengku Rayhan Makarim belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait kabar tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved