Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Terungkap Pendapatan Anggota Ormas Perbulan Lewati Gaji UMR Jakarta, Hasil Memeras Tarif Parkir

Dalam jumpa pers itu seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial T (45) mengaku meraup pendapatan hingga Rp 7 juta per bulan.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
PENDAPATAN ORMAS - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto saat bertanya ke tersangka T, anggota ormas. 

TRIBUNJATENG.COM - Siapa sangka pendapatan perbulan anggota ormas melampaui gaji UMR karyawan di Jakarta.

Hal itu terungkap setelah Polres Metro Jakarta  menggelar jumpa pers pada Senin (12/5/2025).

Dalam jumpa pers itu seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial T (45) mengaku meraup pendapatan hingga Rp 7 juta per bulan.

Pendapatan itu ia peroleh dari hasil pemerasan tarif parkir. 

Baca juga: 5 Bulan Gabung, Anggota Ormas Ini Ungkap Penghasilannya dari Pemalakan Parkir 

Baca juga: Anggota Ormas Ini Mengaku Dapat Rp7 Juta Per Bulan dari Pemerasan Parkir

ILUSTRASI: PARKIR SEPEDA MOTOR. Puluhan sepeda motor tampak berjejer menutupi pintu gerbang jalur pedestrian di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (22/5/2015). Pintu gerbang yang seharusnya berfungsi untuk keluar masuk pejalan kaki tersebut kini telah berubah fungsi menjadi area tempat parkir sepeda motor. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI: PARKIR SEPEDA MOTOR. Puluhan sepeda motor tampak berjejer menutupi pintu gerbang jalur pedestrian di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (22/5/2015). Pintu gerbang yang seharusnya berfungsi untuk keluar masuk pejalan kaki tersebut kini telah berubah fungsi menjadi area tempat parkir sepeda motor. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUNNEWS)

Pengakuan tersebut disampaikan T saat Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).

"Ya, sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," ungkap T saat ditanya mengenai pendapatannya, Senin.

T mengaku baru bergabung dengan ormas tersebut selama lima bulan terakhir.

Sebelum terlibat dalam ormas, T bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu kelab malam di Jakarta.

"Sekarang sudah enggak (bekerja di kelab), tapi BKO (bantuan kendali operasi) saja, Pak," ujar T.

Alasan T bergabung dengan ormas tersebut adalah untuk mencari saudara dan bersilaturahmi.

Namun, dia juga mengakui bahwa praktik memeras atau memalak dilakukan karena kebutuhan.

"Iya, karena BKO doang. Jadi, kalau kerja (di kelab malam) sudah enggak lagi," urainya.

T ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan anggota ormas lainnya terkait kasus serupa.

Kesembilan pelaku ditangkap di dua lokasi dan pada waktu yang berbeda.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di Jalan Kebon Kacang Raya, area parkir Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, dan berlanjut pada Sabtu (10/5/2025) serta Minggu (11/5/2025) di area Monas, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved